YOGYA, KRJOGJA.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kota Yogyakarta bakal membentuk 13 kampung KB di tahun 2017. Hal ini guna mengendalikan jumlah penduduk Kota Yogyakarta sekaligus membentuk kesadaran perencanaan matang sebelum memutuskan berkeluarga.Â
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta, Eny Retnowati kepada wartawan dalam bincang santai Jumat (26/5/2017) mengatakan tahun 2017 ini paling tidak ada 13 titik di Kota Yogyakarta yang bakal dijadikan kampung KB. Namun demikian, hingga Mei 2017 ini pihaknya belum menentukan lokasi mana saja dari 13 kecamatan di Kota Yogyakarta yang bakal diubah menjadi Kampung KB.Â
"Tahun 2016 lalu kita sudah buat di RW 12 Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan dan terus berjalan sampai sekarang. Tahun 2017 ini kita akan buat lagi di 13 titik di 13 kecamatan Kota Yogyakarta, sampai saat ini masih kami sosialisasikan dan menanti usulan dari camat," ungkapnya.Â
Ada beberapa kriteria untuk memutuskan pembentukan Kampung KB di suatu wilayah diantaranya merupakan wilayah RW dan memiliki tingkat keikutsertaan KB rendah. "Kriteria lain yang juga penting yakni masuk dalam daerah miskin atau berada di lokasi yang dinilai kumuh dan biasanya di bantaran sungai," imbuh Eny.Â
Kampung KB tersebut nantinya bakal mendapatkan perhatian lintas sektor seperti dari Kementrian Agama, Sosial, Kesehatan dan juga penegak hukum. "Kalau kita fokusnya mendampingi kegiatan diantaranya adalah berbagai pembinaan di kampung seperti keluarga balita, konseling remaja hingga kegiatan untuk lansia. Pembinaan itu termasuk untuk mencegah pernikahan usia dini," lanjutnya. (Fxh)