WATES, KRJOGJA.com - Pelayanan publik sangat rentan terhadap pungutan liar. Karena itu Petugas Pelayanan Publik dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diberikan sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Kamis (16/03/2017), di aula Adikarto Wates.
Sosialisasi yang digelar Inspektorat Daerah (Irda) dan dibuka Asisten I Setda Kulonprogo Arif Sudarmanto SH ini menampilkan narasumber AKP Sumino SH Kasat Binmas Polres, Anang Zaki dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo, dan Drs H Riyadi Inspektur Daerah.
Diingatkan Asisten I Setda Arif Sudarmanto SH, Tim Satgas Saber Pungli Kulonprogo yang dikukuhkan 8 Desember tahun 2016 agar dapat menghilangkan pungli dalam segala aspek kehidupan. Maka sosialisasi kepada Petugas Pelayanan Publik diharapkan dapat mencegah maupun menekan terjadinya pungli. "Sebab pelayanan publik sangat rentan terhadap pungutan liar," ujarnya.
Sementara dipaparkan Kasat Binmas Polres Kulonprogo AKP Sumino SH, fungsi Satgas Saber Pungli adalah sebagai intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. "Sasarannya adalah pelayanan publi di kementerian/lembaga dan pemda," imbuh Sumino. (Wid)