WATES (KRjogja.com) - Masih rendahnya kesadaran tentang arti pentingnya arsip mengakibatkan pedoman tentang kearsipan masih belum dimanfaatkan dan diberlakukan secara maksimal.
Dikatakan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kulonprogo Drs H Harminto MM, upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja kearsipan terus dilakukan, adalah peningkatan pembinaan dan pendampingan pengelolaan kearsipan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan desa.
"Selain itu menambah personil jabatan fungsional Arsiparis dan peningkatan pengelolaan sistem informasi kearsipan statis," kata Harminto yang juga merupakan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Kulonprogo, Selasa (07/03/2017).
Menurutnya, tahun 2016 jumlah unit kerja/SKPD yang telah menerapkan arsip secara baku sejumlah 27 SKPD atau terealisasi 67,64 persen dari target 34 SKPD. Sedangkan desanya sebanyak 23 desa dari target 87 desa di RPJMD perubahan 2011-2016, terealisasi 26,43 persen. (Wid)