kulonprogo

Honor Minim, Ketua RT dan RW Kelurahan Wates Mengadu ke Dewan

Selasa, 29 November 2016 | 18:01 WIB

WATES (KRjogja.com) - Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Wates mengusulkan agar honor mereka dinaikkan. Karena honor yang mereka terima setiap bulannya selama ini hanya Rp 200.000 untuk Ketua RT dan Rp 400.000 bagi Ketua RW, dinilai terlalu kecil dibanding tugas-tugas yang dilaksanakan. Apalagi kalau dibanding dengan kebutuhan sehari-hari mereka.

Usulan kenaikan honor tersebut disampaikan Ketua Forum RWRT Kelurahan Wates Sujud Triyanto saat audiensi dengan jajaran anggota DPRD Kulonprogo di ruang rapat Nakula gedung dewan setempat, Selasa (29/11/2016). Saat pertemuan sujud bersama 20-an pengurus dan anggota Forum RWRT dan mereka diterima Ketua DPRD Akhid Nuryati SE, Ketua Komisi I Drs Suharto, Ketua Komisi III Hamam Cahyadi ST serta anggota Komisi II Aji Pangaribawa.

Sujud mengaku honor yang mereka terima selama ini sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan status sebagai Ketua RT/RW, keperluan sosial cukup tinggi. Seperti untuk menyumbang warga yang punya hajat atau keperluan sosial lainnya. “Kalau memungkinkan, kami minta honor Ketua RT/RT dinaikkan setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” pintanya.

Di bagian lain, Sujud menyatakan, alih status dari Desa Wates menjadi Kelurahan Wates telah menimbulkan kegelisahan masyarakat. Karena Wates tidak menerima dana desa dan alokasi dana desa (ADD) sebagaimana bisa diperoleh bila masih berstatus sebagai desa. Padahal, Wates dikelilingi oleh desa-desa yang menerima dana desa dan ADD.

Dalam penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan diterapkan awal 2017, kedudukan Kelurahan Wates akan mengalami perubahan dari SKPD menjadi UPT Perangkat Kecamatan. Hal tersebut memunculkan kekhawatiran, Kelurahan Wates akan terdegradasi dari aspek kedudukan dan alokasi  anggaran.

Karena itu, selain minta ditingkatkan honor bagi Ketua RW dan RT, Sujud berharap agar DPRD meperjuangkan dialokasikannya anggaran untuk pembangunan di 14 lokasi yang diusulkan masyarakat. Pihaknya juga berharap Pemkab Kulonprogo memberikan bantuan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT berupa dana stimulan simpan pinjam sebesar Rp 5 juta per RT. (Rul)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB