kulonprogo

Lewat Deadline, Belum Semua Desa Bentuk BUMDes

Kamis, 24 November 2016 | 06:06 WIB

KULONPROGO (KRjogja.com) - Sebanyak 51 desa dari 87 desa yang ada di Kulonprogo belum membentuk Badan Umum Milik Desa (BUMDes). Pembentukan seharusnya sudah dideadline bulan September 2016, namun hingga kini belum semua membuat BUMDes.

"Sebenarnya sudah ada embrionya yakni perumdes, tinggal diubah sesuai dalam Perbup No 54 Tahun 2015, untuk menindaklanjuti UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa," kata Kasubid Pengembangan Kelembagaan Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kulonprogo Etik Dwi W.

 

Dikatakan Etik, sesuai embrionya perumdes yang dulunya adalah Lembaga Keuangan Mikro (LKM), maka saat ini  sebagian besar BUMDes  menjalankan usahanya baru dalam jasa keuangan, meski tidak tertutup kemungkinan sudah ada yang menambahkan dengan jasa persewaan traktor dan lainnya.

Ditambahkan Kabag Perekonomian Setda Kulonprogo Nur Wahyudi, dalam Permen Desa PDT Transmigrasi No 4 Tahun 2015 Tentang BUMDesa ada sekitar 8 jenis usaha yang bisa dikembangkan, diantaranya unit keuangan, bisnis sosial, persewaan,  perantara (melayani pembayaran listrik, telepon dan lainnya), produksi/perdagangan yang dibutuhkan masyarakat setempat. (Wid)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB