kulonprogo

Belum Ada Warga Minta Magersari

Jumat, 21 Oktober 2016 | 21:08 WIB

WATES (KRjogja.com) - Pelaksanaan relokasi bagi warga terdampak bandara di pesisir selatan Kecamatan Temon, memang istimewa dibanding daerah lain. 

Menurut Project Manager Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura (AP) I, Sujiastono, selain proses pembebasan lahannya cukup kondusif, pemerintah daerah (pemda) juga aktif membantu masalah relokasi dengan menyiapkan tanah kas desa. Terhadap warga tidak mampu juga disiapkan tanah magersari yang bisa ditempati tanpa harus membeli.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Ir RM Astungkoro menegaskan, kendati telah diberi tanah magersari secara gratis tapi hingga Jumat (21/10/2016) belum ada warga yang mengajukan permohonan relokasi ke tanah magersari di Desa Kaligintung Kecamatan Temon. "Sampai hari ini kami belum menerima permohonan warga yang ingin relokasi ditanah magersari," katanya. 

Menurutnya, tanah magersari bisa ditempati warga terdampak bandara, masing-masing akan diberikan seratus meter persegi. Sedangkan reloksi secara umum bagi warga terdampak bandara baru saja dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU antara Pemda DIY, Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas), PT Angkasa Pura serta Pemkab Kulonprogo.  (Rul)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB