WATES (KRjogja.com) - Pelaksanaan relokasi bagi warga terdampak bandara di pesisir selatan Kecamatan Temon, memang istimewa dibanding daerah lain.Â
Menurut Project Manager Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura (AP) I, Sujiastono, selain proses pembebasan lahannya cukup kondusif, pemerintah daerah (pemda) juga aktif membantu masalah relokasi dengan menyiapkan tanah kas desa. Terhadap warga tidak mampu juga disiapkan tanah magersari yang bisa ditempati tanpa harus membeli.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Ir RM Astungkoro menegaskan, kendati telah diberi tanah magersari secara gratis tapi hingga Jumat (21/10/2016) belum ada warga yang mengajukan permohonan relokasi ke tanah magersari di Desa Kaligintung Kecamatan Temon. "Sampai hari ini kami belum menerima permohonan warga yang ingin relokasi ditanah magersari," katanya.Â
Menurutnya, tanah magersari bisa ditempati warga terdampak bandara, masing-masing akan diberikan seratus meter persegi. Sedangkan reloksi secara umum bagi warga terdampak bandara baru saja dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU antara Pemda DIY, Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas), PT Angkasa Pura serta Pemkab Kulonprogo. Â (Rul)