WATES (KRJogja.com) - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo mengadakan sosialisasi Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) di Pasar tradisional Wates, Selasa (18/10). Kasi Intelijen Kejari setempat, Anang Zaki Kurniawan SH MH menuturkan, binmatkum meliputi tiga hal, penerangan umum, pelayanan hukum dan pengaduan masyarakat.
Selama ini dilakukan penerangan hukum dengan mengumpulkan pelajar, pegawai pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Sedangkan ruang khusus pelayanan hukum di kejari masih belum dimanfaatkan langsung masyarakat.
Sementara untuk pengaduan masyarakat yang masuk sifatnya anonim atau pengadunya tidak diketahui. “Supaya tiga hal tersebut dapat sampai ke masyarakat maka kami lakukan binmatkum secara 'on the spot'. Sehingga bisa bertemu langsung dengan masyarakat satu persatu terkait penerangan hukumnya. Baik secara visual maupun membagikan brosur,†ujar Anang Zaki.
Ditambahkan binmatkum dilakukan dengan mendatangi semua elemen masyarakat di tempat-tempat umum. Seperti pasar tradisional di wilayah Kecamatan Wates, Kecamatan Sentolo dan di Kecamatan Kokap serta objek wisata (obwis) Kalibiru di Kokap. (*-32/Rul)