TEMON (KRjogja.com) - Sejumlah empat kelompok masyarakat sepakat bergabung dalam mengelola objek wisata (obwis) Hutan Mangrove di Pedukuhan Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu Desa Jangkaran Kecamatan Temon. Untuk organisasi mereka menolak dilebur jadi satu dengan alasan untuk perkembangan atau eksistensi organisasi masing-masing. Salah satu upaya mencegah terjadinya gesekan demi terciptanya kondisi kondusif mereka berencana membuat tempat parkir terpadu.
"Prinsipnya empat kelompok pengelola obwis Hutan Mangrove sepakat bergabung. Kesepakatan akan dituangkan secara tertulis sehingga tidak ada pihak nantinya merasa dirugikan," kata Camat Temon Jaka Prasetya SH saat ditanya hasil rapat koordinasi Pengelolaan Obwis Hutan Mangrove, Minggu (4/9/2016).
Rakor dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Assekda I) Kulonprogo Arif Sudarmanto SH, Kabag Pemerintahan Pemkab Kulonprogo Heriyanto SH dan dihadiri Pengurus Kelompok 'Wanatirta' Wanto, 'Api-api' Teguh, 'Lestari' Sudi Wiyono dan Kelompok 'Pasir Kadilangu' Antok.
Bentuk konkrit mereka dalam mengelola salah satu destinasi wisata baru di Pantai Congot tersebut adalah masing-masing kelompok tidak lagi akan menarik retribusi masuk dan parkir. Tapi akan dilakukan secara bersama-sama dan terpadu.
"Jadi ke depan masing-masing kelompok pengelola tidak lagi menarik retribusi masuk dan parkir secara sendiri-sendiri," tegas Arif Sudarmanto yang mantan Inspektorat Daerah (Irsda) Kulonprogo tersebut. (*)