WATES (KRjogja.com) - Kehadiran Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DCP PPP) Kulonprogo H Muhadi dalam muktamar islah partai berlambang Ka'bah di Jakarta Maret 2016 lalu berbuntut pemberhentian sementara politisi gaek itu dari jabatannya oleh Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DIY Syukri Fadholi. Guna menghindari perpecahan di internal partai Muhadi pun legawa dan ikhlas menerima keputusan politis tersebut.
"Saya memang telah menerima surat pemberhentian sementara dari DPW PPP DIY. Alasan pemberhentiannya, saya dinilai sebagai penghianat hasil musyawarah jajaran Pengurus DPW dan DPC PPP se-DIY terkait menghadiri undangan Muktamar Islah PPP di Jakarta beberapa waktu lalu," katanya, Senin (25/7/2016).
Muhadi mengaku tidak tahu persis siapa yang mengantar surat itu ke rumahnya. "Tahu-tahu suratnya sudah ada di atas meja rumah saya pada Minggu (24/7) pagi. Setelah saya baca isinya memang perihal pemberhentian sementara saya dari jabatan Ketua DPC PPP Kulonprogo dan yang menandatangani Ketua DPW DIY pak Syukri Fadholi," terangnya. Â
Perihal keberangkatannya di Muktamar Islah PPP dulu, tidak lepas dari niatnya agar PPP bersatu kembali. Apalagi acara tersebut mendapat restu Presiden Jokowi, para kiai sepuh dan mahkamah partai serta diikuti hampir seluruh perwakilan DPW PPP se-Indonesia, kecuali DPW PPP DIY. "Hanya DIY yang tidak mengirim utusan dan DPC PPP Kulonprogo merupakan satu-satunya DPC di DIY yang hadir," tegasnya yakin jajaran Pengurus DPW PPP DIY belum tahu kalau dirinya saat ini telah memegang SK DPP.
Kedepan Muhadi akan melihat perkembangan dan sikap DPW PPP DIY. "Seandainya pemikiran dan tenaga saya masih dibutuhkan tentu sebagai kader saya akan tunduk dan patuh terhadap keputusan partai. Sebaliknya kalau memang diberhentikan selamanya, bukan hanya sementara, saya legawa dan ikhlas," ujarnya. (Rul)