KULONPROGO (KRjogja.com) - Sebanyak 17 narapidana pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wates menerima Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Rabu (06/07/2016), di halaman Rutan.Â
Pemberian remisi diumumkan usai pelaksanaan salat Idul Fitri dengan imam dan khotib Ngadiyono. Sedangkan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly  dibacakan Kepala Pengamanan Rutan Sidik Widiyanto AMdIP.
Sidik saat dikonfirmasi menyatakan, semula yang mendapat remisi 16 orang, kemudian ada susulan 1 orang. Besaran remisi sebanyak 15 hari hingga 1 bulan. Saat ini Rutan Wates dihuni 78 warga binaan, yang terdiri narapidana 30 orang dan tahanan 48 orang. "Memang banyak tahanannya. Dari 78 warga binaan, terbanyak adalah kasus pencurian, kemudian disusul kasus perjudian," kata Sidik. (Wid)