kulonprogo

Tambak Udang Tak Dapat Kompensasi Bandara

Rabu, 22 Juni 2016 | 08:08 WIB

TEMON (KRJogja.com) - PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pemrakarsa pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo tidak akan memberikan ganti rugi kepada seluruh pengusaha atau pemilik tambak udang yang di kawasan pantai Kecamatan Temon. Karena usaha tersebut tidak berizin atau illegal

. Sedangkan terhadap pemilik hotel dan penginapan yang juga diduga illegal

kemungkinan besar akan mendapat ganti rugi.

"Khusus tambak udang memang tidak mendapat ganti rugi, karena ada legal formal

berupa surat dari pemkab menyatakan tidak berizin. Sehingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak memasukkan tambak udang dalam daftar nominatif penerima ganti rugi. Terkait pendataan lahan domainnya Satgas A dan B BPN. Kemungkinan karena tidak ada surat dari pemkab yang menyatakan hotel dan penginapan itu illegal

maka BPN memasukkannya sebagai pihak yang berhak menerima ganti rugi," kata Project Manager Persiapan Pembangunan NYIA, PT AP I R Sujiastono, disela pemberitahuan besaran nilai dan musyawarah bentuk ganti rugi plus plus lahan bandara di Balai Desa Glagah,  Temon, Selasa (21/6).

Seperti diketahui, sejumlah hotel dan penginapan di kawasan pantai Desa Glagah berdiri di atas tanah milik Pakualaman. "Kami sudah pernah mengajukan izin ke Pemerintah DIY, tapi sampai sekarang tidak keluar," kata pemilik Penginapan Pandan Wangi sekaligus Ketua Paguyuban Pengusaha Penginapan di Pantai Glagah, 'Permata', Sumantoyo.

Sujiastono menegaskan, dalam memberikan ganti rugi plus plus, PT AP I berpatokan pada legal formal

objek yang akan dibebaskan, salah satunya surat pemberitahuan dari pemkab tersebut. "Sampai saat ini tidak ada surat dari Pemkab yang menyatakan penginapan-penginapan tersebut tidak berizin," terangnya. (Wid/Rul)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB