Krjogja.com - KULONPROGO - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.
Menurut Manager Humas Daop 6 Yogya, Franoto Wibowo, diskon tetap bagi pelanggan disabilitas tersebut sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi para penumpang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama.
"Untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bersangkutan penyandang disabilitas," kata Franoto mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus di Wates, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Menariknya Belajar Membatik dari Hulu ke Hilir di Giriloyo
Menurutnya, registrasi dapat diwakilkan pada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit puskesmas, KTP asli dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Registrasi reduksi dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
Franoto mengingatkan, yang perlu diperhatikan penumpang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
Baca Juga: Investasi Reksadana Pendapatan Tetap Masih Menarik
"Kalau saat proses boarding atau pemeriksaan di atas kereta api, penyandang disabilitas tidak bisa menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama," tegasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas tersebut dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman dan tepat waktu. (*)