KRjogja.com, WATES - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan adik laki-laki berinisial M (55) terhadap kakak ipar laki-laki berinisial S (63) hingga berujung tewas, terjadi di Pedukuhan Ngangrangan Lor Bojong Panjatan.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan di wilayah Bojong Panjatan yang mengakibatkan seorang warga meninggal.
Kasus ini terjadi pada Rabu (25/10) siang. Korban S meninggal pada Senin (30/10) pagi setelah sempat mendapat perawatan intensif selama lima hari di RSUD Wates.
Kasus ini bermula saat terjadi cek cok antara pelaku dan korban masalah mencopot kaca jendela yang terpasang di rumah M bagian sisi timur. Rumah S ini bersebelahan dengan rumah M. Keduanya terlibat cek cok hingga berujung pemukulan oleh M mengarah ke wajah korban hingga jatuh tersungkur. Korban tidak sadarkan diri karena diduga kepala korban terbentur batu saat terjatuh.
"Korban kemudian dibawa ke RSUD Wates, namun nyawa korban tidak dapat tertolong setelah mendapat perawatan intensif selama lima hari. Korban dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta guna dilakukan otopsi," jelasnya.
Baca Juga: Putera Amien Rais Resmi Diganti dari DPRD DIY
Petugas Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan pelaku, M guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyita barang bukti dari TKP berupa dua buah batu yang mengenai kepala korban.
Sementara adik korban atau istri pelaku M, SY (51) mengaku mengetahui peristiwa ini. Kejadian ini dipicu karena adanya salah paham soal kusen jendela rumah.
"Awalnya kakak saya S mau nyopot kusen jendela rumah saya, kemudian didatangi suami saya. Di situ kemudian terjadi cekcok hingga akhirnya berkelahi dengan tangan kosong.
Saya coba melerai tapi tidak bisa. Perkelahian ini terhenti setelah S jatuh <I>nggeblak<P>, kepalanya mengenai batu. Kakak saya kondisinya tak sadarkan diri kemudian dibawa ke RSUD Wates," ujarnya. (Dan)