Krjogja.com - KULONPROGO - Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati menegaskan dirinya selalu dan akan terus melakukan pengawasan terhadap petugas yang menangani setiap kasus baik di lingkungan Satuan Narkoba, Sat Reskrim maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
"Saya selalu mengawasi setiap penanganan kasus di lingkungan Polres Kulonprogo maupun polsek-polsek. Selain itu kami juga melakukan analisis dan evaluasi (Anev) bersama seluruh pejabat utama Polres Kulonprogo. Setiap penanganan kasus kami diskusikan," tegas AKBP Nunuk Setiyowati pada wartawan di Aula Mapolres Kulonprogo, Pengasih, Jumat (29/12/2023).
Dengan adanya pengawasan langsung tersebut maka pihaknya memastikan setiap penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak ada oknum petugas yang bisa bermain-main dalam menangani kasus.
Baca Juga: Kas Hartadi Manfaatkan Hasil Kursus AFC Pro Siapkan PSIM Hadapi 12 Besar
Dalam kesempatan tersebut hampir semua bagian dan satuan di lingkungan Polres Kulonprogo melampirkan data tentang permasalahan dan hal-hal yang telah dilakukan termasuk penyelesainnya. Jika mengacu data yang disampaikan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tidak rinci menyuguhkan data kasus yang mereka tangani selama 2023.
Salah satunya tentang jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berujung korban meninggal dunia (MD) yang diajukan ke Pengadilan tidak disebutkan secara rinci jumlahnya.
Dalam laporannya, jajaran Satlantas mencatat adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas (lalin) sepanjang 2023 mengalami kenaikan dibanding angka pelanggaran lalu lintas pada 2022, yakni sebanyak 866 kejadian. Meski demikian, angka kejadian lakalantas justru mengalami penurunan.
"Sepanjang 2023 terdapat 7.212 pelanggaran lalin. Teguran terhadap pelanggar juga meningkat menjadi 19.803 selama tahun ini," ungkap Nunuk.
Baca Juga: Jogja Padat, Malam Tahun Baru Hindari Bawa Kendaraan ke Malioboro
Sedangkan pada 2022 terdapat 7.022 teguran dan 6.326 pelanggaran lalin. Peningkatan paling signifikan terutama terjadi pada teguran, mengalami kenaikan sebanyak 12.781 teguran.
Nunuk mengungkapkan angka lakalantas di wilayah hukum Polres Kulonprogo selama 2023 menurun. Jika pada 2022 lalu tercatat 958 lakalantas dan 89 korban meninggal dunia.
Sedangkan pada 2023 tercatat sebanyak 848 kejadian lakalantas dengan 60 korban meninggal dunia. Terdapat penurunan sebanyak 110 kejadian laka dan 29 korban meninggal dunia.
Sementara Satreskrim mengungkapkan data selama 2023 menanganai 204 perkara yang yang diajukan ke pengadilan sebanyak 106 kasus. Sedangkan 98 kasus dilakukan penyelesaian baik berupa SP3 maupun RJ (Restorative Justice). (Rul/Dan)