Krjogja.com - KULONPROGO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo beserta operator kapanewon siap memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat cuti bersama liburan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
"Untuk dinas ada yang piket mulai tanggal 8, 9 ,12 dan 15 April 2024 terdiri dari 4 tim. Sedangkan pada 8 April ada 3 kapanewon yang terjadwal buka baik wilayah ex Tuti Selatan, Tengah dan Utara masing-masing satu kapanewon buka layanan," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Kulonprogo Ir Aspiyah MSi, Kamis (04/04/2024).
Khusus jadwal piket pelayanan adminduk di kapanewon pada hari libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, adalah Senin (08/04/2024) Kapanewon Girimulyo, Lendah, Temon; Selasa (09/04/2024) Kapanewon Nanggulan, Sentolo, Wates; Jumat (12/04/2024) Kapanewon Panjatan, Samigaluh, Pengasih, serta Senin (15/04/2024) Kapanewon Galur, Kalibawang, Kokap.
Layanan ini, terang Aspiyah, dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga Kulonprogo khususnya para pemudik yang akan mengurus dokumen kependudukan (rekam cetak KTP, pindah penduduk, KIA, KK). Maupun pencatatan sipil (akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan/perceraian bagi non muslim, pengangkatan anak, pengesahan anak, kewarganegaraan dan lainnya). (Wid)