KRjogja.com - KULONPROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo melakukan sosialisasi terkait tahap pencalonan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menyusul adanya salah satu program atau visi misi yang harus disampaikan kepada pasangan calon yang harus disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Membuat visi misi itu tidak gampang, karena harus disinkronkan. Sehingga kita awali dengan sosialisasi pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati," urai Puja Rasa Satuhu Anggota KPU Kulonprogo Divisi Hukum dan Pengawasan.
Hal ini disampaikan di sela-sela Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, di Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta, Kapanewon Temon, Rabu (17/07/2024).
Sosialisasi dihadiri diantara Komisi 3 DPRD Kulonprogo, parpol, panewu, dinas terkait, dan lainnya.
Selain itu, kata Puja, juga terkait syarat pencalonan. Salah satunya adalah usia, calon bupati/wabup paling rendah 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati.
"Paling krusial soal usia ini. Kalau dulu usia itu dilihat ketika mendaftar. Sekarang usia dilihat ketika ditetapkan," ujar Puja.
Dikatakannya, bahwa sudah ada regulasi yang mengatur pencalonan Pilkada 2024 lewat Peraturan KPU Nomor 8/2024, meski begitu masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) yang menjadi dasar pelaksanaan pencalonan.
Tahap pendaftaran peserta Pilkada 2024 baru dibuka pada 27-29 Agustus mendatang. Tahap ini diikuti dengan penetapan paslon pada 22 September 2024 oleh KPU Kulonprogo, kemudian dilanjutkan dengan kampanye, dan pemungutan suara pada 27 November 2024.
KPU Kulonprogo juga sudah membuka layanan konsultasi bagi calon peserta hingga partai politik (parpol) pengusung di Pilkada 2024. Namun hingga saat ini belum ada yang datang melakukan konsultasi.
Dikatakan Aris Zurkhasanah Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, menambahkan bahwa layanan konsultasi tersebut dibuka hingga H-1 pendaftaran peserta Pilkada 2024.
"Silahkan yang ingin berkonsultasi bisa langsung datang ke Kantor KPU Kulonprogo dan dilayani saat jam kerja," ucapnya. (Wid)