kulonprogo

Bawaslu Kulonprogo Temukan Lima Kendala di TPS

Selasa, 10 Desember 2024 | 21:15 WIB
Muh Isnaini Anggota Bawaslu Kulonprogo (Widiastuti)

Krjogja.com - KULONPROGO - Hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kulonprogo beserta jajaran pengawas adhoc se-kabupaten dalam pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 pada Rabu (27/12/2024), ditemukan setidaknya ada lima kendala yang terjadi di TPS.

Dipaparkan Muh Isnaini STP MM Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kulonprogo, permasalahan yang ada di TPS, adalah TPS yang mengalami kekurangan surat suara sebanyak 1 TPS, TPS yang mengalami kelebihan surat suara sebanyak 11 TPS.

TPS yang mengalami tertukar logistik sebanyak 1 TPS, TPS yang kurang ramah disabilitas sebanyak 4 TPS, serta Pengawas TPS yang tidak dapat menjalankan tugas pengawasan di TPS.

Rincian kendala yang ditemukan adalah TPS yang mengalami kekurangan surat suara Demangrejo Sentolo 004 Kekurangan 20 surat suara. TPS yang mengalami kelebihan surat suara Giripeni Wates 003 Kelebihan 20 surat suara, Wates, Wates 005 kelebihan 1 surat suara.

Sendangsari Pengasih 009 kelebihan 2 surat suara, Kalirejo Kokap 004 kelebihan 20 surat suara, Pendoworejo Girimulyo 006 kelebihan 1 surat suara, Purwosari Girimulyo 002 kelebihan 2 surat suara Donomulyo Nanggulan 003 kelebihan 1 surat suara, Gerbosari Samigaluh 003 kelebihan 1 surat suara.

Ngargosari Samigaluh 003 kelebihan 1 surat suara, Pagerharjo Samigaluh 007 kelebihan 1 surat suara, Banjaroyo Kalibawang 001 kelebihan 2 surat suara.

TPS yang mengalami tertukar logistik Srikayangan Sentolo 008 dan 009 kotak suara antara TPS 008 dan 009 tertukar. TPS yang kurang ramah disabilitas Banjarharjo Kalibawang 001 TPS berundak, Gotakan Panjatan 001 TPS berundak Sendangsari Pengasih 012 TPS berundak Wates, Wates 002 TPS berundak.

"PTPS yang tidak dapat menjalankan tugas pengawasan di TPS Bendungan Wates 009 PTPS kecelakaan, dan Demangrejo Sentolo 005 PTPS sakit" ujar Isnaini, Selasa (10/12/2024).

Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kendala tersebut, Bawaslu Kulonprogo beserta jajaran pengawas adhoc melakukan langkah, dalam kondisi kekurangan dan kelebihan surat suara, PTPS langsung melakukan komunikasi dengan KPPS, PPS dan PPK untuk mencatatkan kejadian; pada kondisi TPS yang mengalami kotak suara yang tertukar, PTPS beserta KPPS dan satuan pengamanan melakukan koordinasi dengan PPS dan langsung menukarkan kotak suara yang tertukar tersebut.

"TPS yang tidak aksesibel, PTPS memberikan saran perbaikan kepada KPPS untuk diberikan fasilitas yang layak kepada pemilih disabilitas. Serta dalam kondisi PTPS yang tidak dapat menjalankan tugas pengawasan di TPS karena mengalami kecelakaan dan sakit, langsung ditindaklanjuti dengan menggantikan tugas PTPS tersebut kepada PKD untuk dilakukan pengawasan," Isnaini.

Tindak lanjut yang cepat dilakukan oleh pengawas di wilayah Kulonprogo, membuat adanya kendala tersebut tidak mengarah pada pelanggaran. Sejauh ini, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu yang tersebar di 12 Kapanewon se-Kulonprogo berjalan lancar, aman, dan tidak ditemukan pelanggaran.

"Pasca pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara, Bawaslu Kulonprogo aktif melakukan koordinasi bersama jajaran pengawas Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk mengetahui permasalah yang terjadi. Selain itu, adanya komunikasi antara Bawaslu Kulonprogo dan Panwascam berguna untuk memetakan adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS," tandas Isnaini.

Sembari menambahkan minimnya kendala pada saat pemungutan dan penghitungan ini tidak terlepas dari peran serta seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS. (Wid)

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB