KRjogja.com, JAKARTA - Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 631 Tahun 2024 tentang Unit Kerja Berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan MAN 2 Kulonprogo sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan unit percontohan bagi satuan kerja lainnya.
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Agama RI Prof Dr KH Nasaruddin Umar
dalam Upacara Bendera peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama Tahun 2025 di Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
Kepala MAN 2 Kulonprogo Hartiningsih MPd merasa sangat bersyukur atas pemberian penghargaan tersebut. “Alhamdulillah, penghargaan yang diberikan Kemenag RI atas prestasi WBK yang diraih MAN 2 Kulonprogo, menjadi motivasi dan spirit untuk terus menegakkan integritas dan pelayanan prima. Komitmen seluruh stake holder MAN 2 Kulonprogo menjadi kunci penggerak untuk ke depan kami bisa meraih WBBM,” ungkap Hartiningsih didampingi Ketua Tim Zona Integritas MAN 2 Kulonprogo Drs Amir Maruf MA. (Wid)