File: K8-KPH
Foto, File: K8-KPH1.jpg & K8-KPH2.jpg
Krjogja.com, KULONPROGO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, Kanjeng Pangeran Harya (KPH) Yudhanegara mengapresiasi transaksi non tunai di Kabupaten Kulonprogo.
Foto, File: K8-KPH1.jpg & K8-KPH2.jpg
Krjogja.com, KULONPROGO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, Kanjeng Pangeran Harya (KPH) Yudhanegara mengapresiasi transaksi non tunai di Kabupaten Kulonprogo.
Hal ini merupakan inovasi bagus karena baru Kulonprogo yang sudah melaksanakannya.
"Transaksi Non Tunai banyak kemudahannya. Nasabah tidak perlu ke kantor Perumda BPR Bank Kulonprogo, tapi cukup dilakukan dari kantor masing-masing. Kami mengapresiasi inovasi ini," kata Gusti Yudhanegara saat launching Aplikasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Kalurahan (Pemkal) 'SmartDesaKu; di Hotel Morazen Airport Yogyakarta, Kapanewon Temon, Kulonprogo, DIY, kemarin.
Transaksi Non Tunai, lanjut Gusti Yudhanegara, juga bisa mencegah korupsi dan meminimalkan aksi kejahatan. "Dana yang berasal dari APBN ada di Bank Kulonprogo. Kami menyarankan Aplikasi dinamai dengan nama yang mencerminkan Kulonprogo," sarannya.
Lounching Aplikasi 'SmartDesaKu' dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMKal Dalduk dan KB) Kulonprogo. Hadir sebagai pembicara diskusi KPH Yudhanegara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Agung Kurniawan, Dirut Perumda BPR Bank Kulonprogo, Joko Purnomo SH bersama jajarannya.
Sementara itu Kabid Pemberdayaan Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMKal Dalduk dan KB) Kulonprogo, Muh Ihsan menjelaskan, sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan kalurahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran, maka pengelolaan keuangan harus sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Diungkapkan, sejak awal 2024, Perumda BPR Bank Kulonprogo sebagai pengelola kas kalurahan, telah bekerjasama dengan PT Lawang Sewu Teknologi untuk membangun perantara, yang dapat menghubungkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Kalurahan dengan aplikasi Perbankan milik Bank Kulonprogo.
"Pada Semester kedua 2024, telah dibuat Aplikasi dimaksud yang diberi nama SmartDesaKu. Sebagai tindak lanjutnya telah dilakukan beberapa Bimtek Transaksi Non Tunai (TNT) SmartDesaku. Sebagai tahapan lanjutan Implementasi TNT di Kalurahan, dilakukan peluncuran Aplikasi smartdesaKu, hari ini,"
Direktur Utama Perumda BPR Bank Kulonprogo, Joko Purnomo berharap semua kalurahan secara penuh dapat menerapkan transaksi non tunai melalui aplikasi SmartDesaKu.
Sekda Kulonprogo, Triyono menyambut positif, dibangunnya Aplikasi SmartDesaKu yang menghubungkan secara online antara Siskeudes Kalurahan dengan aplikasi Perbankan Bank Kulonprogo.
"Harapannya pelaksanaan transaksi non tunai di kalurahan bisa menghasilkan transaksi keuangan yang real time, sehingga menjadi lebih efektif, efisien, akuntabel serta memberikan banyak manfaat terkait pengelolaan keuangan di kalurahan," ujar Triyono.
Kesuksesan penggunaan aplikasi SmartDesaKu, menjadi tanggungjawab beberapa pihak, khususnya Pemerintah Kalurahan sebagai pengguna langsung.
"Pelaksanaan transaksi akan melibatkan peran Kapanewon sebagai supervisor untuk memperpendek rentang pembinaan dan pengawasan keuangan kalurahan dari pemda. Jika tidak ada solusi bisa ke Dinas yang menaungi atau berkaitan dengan sistem dan lainnya, bisa ke Bank Kulonprogo," jelas Sekda. (Rul)-