Krjogja.com - KULONPROGO - Anggota Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kulonprogo diberi kesempatan mengikuti proses pencalonan ketua umum (ketum) pada Musyawarah Cabang (Muscab) ke VIII HIPMI Kabupaten Kulonprogo pada Juni 2025 mendatang.
"Muscab akan kami adakan pada Juni nanti. Salah satu agendanya pemilihan ketum dan pengurus baru," kata Steering Commitee (SC) Muscab ke VIII HIPMI Kulonprogo, Hernawan Zudanto di Dedy Mobilindo, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo, DIY, Senin (2/6).
Baca Juga: Syukur HUT PNM ke-26, Bobon Santoso Masak Besar Bersama Nasabah PNM Mekaar
Mengacu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) HIPMI Kulonprogo, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pemilihan ketum. Setelah penetapan Steering Commitee dan Organizing Commitee (SC & OC), langkah selanjutnya adalah konsultasi umum dan konferensi pers, sosialisasi serta tahapan muscab.
Sementara itu Organizing Commitee Muscab, Dedy Sujatmoko menjelaskan, anggota yang ingin mencalonkan diri sebagai ketum, bisa mengambil Formulir pada 5-8 Juni 2025. "Pengembalian Formulir bakal calon (balon) ketum dilaksanakan 9 Juni 2025," ujar Dedy Sujatmoko.
Tahap selanjutnya konsultasi berkas balon ketum dengan tim asistensi BPD & konsultasi pelaksanaan umum 10 Juni 2025. Setelahnya dilakukan penetapan calon tanggal 13 Juni 2025.
"Tahap berikutnya masa kampanye pada 14 Juni 2025. Penyampaian Visi ke mantan Ketum BPC HIPMI Kulonprogo. Sehari setelahnya masa tenang kampanye 16-20 juni 2025," tutur Dedy.
Tahapan setelahnya rapat pengurus lengkap sekaligus Verivikasi peserta muscab. "Kemudian ada Asistensi ke BPD HIPMI DIY dan Muscab ke VIII BPC HIPMI Kulonprogo. Untuk waktunya dalam konfirmasi dan akan ditentukan secepatnya," ujarnya.
Meski belum waktunya mengambil formulir tambah Dedy, tapi sudah ada sejumlah nama kandidat yang muncul. Sayangnya Dedy dan anggota SC dan OC enggan menyebutkan nama para kandidat dimaksud.
Disinggung tentang persyaratan balon ketum, anggota HIPMI Kulonprogo, harus mengantongi surat rekomendasi dari Ketum BPC HIPMI Kulonprogo dan dari anggota aktif HIPMI Kulonprogo. Selain itu surat pencalonan sebagai calon ketum dan sejumlah surat pernyataan.
"Balon ketum juga wajib mengantongi 10 surat rekomendasi pencalonan dari anggota aktif dan memiliki KTA HIPMI Kulonprogo. Silahkan bagi yang merasa mampu, bisa mendaftar. Siapapun boleh mendaftar dan harus memenuhi semua persyaratan. Pemilihan ketum akan diadakan secara demokratis," tandas Anggota OC, Lukman. (Rul)