kulonprogo

Pengendalian dan Pengawasan Perceraian ASN, Pemkab-PA Wates Kerja Sama

Rabu, 1 Oktober 2025 | 09:08 WIB
Bupati Kulonprogo Agung dan Ketua PA Wates Taufik kerja sama. (Widiastuti )

Krjogja.com - KULONPROGO -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo jalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Wates terkait layanan perceraian serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab. Kerja sama ini ditandai dengan Penandatangan Naskah Kerjasama antar kedua belah pihak, di Aula Adhikarta, Selasa (30/9/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulonprogo Sudarmanto SIP MSi menyampaikan, kerja sama dengan PA dalam kerangka pengendalian dan pengawasan permasalahan perceraian di lingkup ASN, dan pemenuhan hak perempuan dan anak paska terjadi perceraian.

"Bahwa tentu tujuan kerja sama ini untuk memaksimalkan atau optimalisasi mediasi dan pembinaan terhadap ASN di Kulonprogo yang menghadapi permasalahan keluarganya sesuai kewenangannya masing-masing dan untuk terus menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga ASN," katanya.

Baca Juga: Saksi Sebut Christiano dalam Kondisi Sadar dan Tunjukkan Penyesalan

Kerjas ama ini juga mencakup pelayanan kepada ASN yang sedang memproses perceraian dengan memberikan perlindungan ASN, berupa pemberian dokumen perizinan dan juga surat keterangan. Selain itu memberikan perlindungan hukum pada anak yang terdampak paska terjadi perceraian orang tuanya yang ASN.

Selain kerja sama dengan Pengadilan Agama, Pemkab menjalin pula kerja sama dengan Bank BPD DIY Cabang Wates dalam kerangka mengoptimalkan pemakaian kartu ATM dengan co branding yang diperankan juga sebagai tanda pengenal pegawai.

Bupati Kulon Progo Dr R Agung Setyawan ST MSc MM menyatakan bahwa kerja sama ini bukan sekedar dokumen formalitas, tetapi menjadi wujud nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, khususnya dalam menghadapi persoalan keluarga yang kerap kali berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk ASN sebagai abdi negara.

Baca Juga: Nenek Tugiyem Depresi, Nekat Bakar Rumah

"Proses perceraian sering kali menyisakan persoalan yang tidak kalah penting, yakni terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam banyak kasus, perempuan dan anak sering kali menjadi pihak yang paling terdampak secara sosial, ekonomi, maupun psikologis,” jelas Agung.

Lebih lanjut Agung menambahkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan fungsi koordinasi serta optimalisasi tugas dan fungsi PA Wates dan Pemkab Kulonprogo dalam memberikan layanan perceraian yang tidak hanya administratif, tetapi memperhatikan pula aspek perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara menyeluruh.

“Di sinilah kehadiran negara dan pemerintah daerah harus dirasakan oleh masyarakat, namun demikian saya berharap tidak ada perceraian diantara ASN,” imbuh Agung.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi, UWM Kunjungi Unitomo

Pada kesempatan ini, dilaksanakan pula pelepasan Kontingen Kabupaten Kulon Progo dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) KORPRI ke-17 Tahun 2025 di Kota Palembang mewakili Pemda DIY, yang akan berlaga di cabang olahraga balap sepeda dan bulutangkis.

“Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya bagi para atlet, pelatih, dan seluruh tim pendukung yang telah menunjukkan dedikasi dan semangat juang luar biasa selama masa persiapan.ini merupakan kebanggaan bagi kita semua. Dua ASN Kulonprogo mewakili maju PORNAS semoga bisa menginspirasi yang lainnya,” pungkas Agung. (Wid/Rul)

Halaman:

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB