kulonprogo

Sinergi Berantas HALINAR, Rutan Wates Bersama TNI-Polri Gelar Operasi Penggeledahan Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Karutan dan tim gabungan memperlihatkan hasil penggeledahan. --- (Widiastuti )

Krjogja.com - KULONPROGO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates menggelar Operasi Penggeledahan Kamar (OPK) gabungan bersama aparat Komando Distrik Militer (Kodim) 0731/Kulonprogo dan Kepolisian Sektor (Polsek) Wates, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk secara konsisten memberantas peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) serta senjata tajam di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Indonesia.

Sebelum operasi dimulai, seluruh tim gabungan melaksanakan apel kesiapan di halaman depan Rutan Wates. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Syaiful Anwar, menekankan pentingnya sinergi dan integritas dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan.

Baca Juga: Sinetron Cinta Yasmin Nonton Dimana? Ternyata Bisa Ditonton Gratis di Platform Ini!

“Operasi gabungan ini adalah wujud sinergitas dan komitmen bersama kita untuk menciptakan Rutan Wates yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk barang terlarang. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya partisipasi dari rekan-rekan Polsek Wates dan Kodim 0731/Kulonprogo yang mendukung penuh upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban ini,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan penggeledahan. Kegiatan dilaksanakan secara teliti, terukur, dan humanis di seluruh kamar hunian yang saat ini dihuni oleh 105 orang WBP.

Selama kurang lebih satu jam pelaksanaan operasi, tidak ditemukan barang-barang terlarang utama seperti handphone, narkoba, maupun alat bantu penggunaannya. Namun demikian, tim menemukan sejumlah barang-barang non-esensial yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti alat cukur, paku, jarum, tali, dan beberapa perlengkapan pribadi lain yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang tersebut telah didata dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Karutan Syaiful Anwar menegaskan bahwa keberhasilan operasi kali ini bukanlah alasan untuk berpuas diri. “Hasil hari ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang kami lakukan berjalan baik, namun kami tidak akan lengah. Kegiatan serupa akan terus kami laksanakan secara rutin maupun insidental, baik secara mandiri maupun bersama aparat penegak hukum lainnya, demi menjaga Rutan Wates tetap bersih dari HALINAR,” pungkasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Kendal Tornado FC di Liga 2 Championship Pegadaian

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir. Saat ini Rutan Kelas IIB Wates memiliki 12 kamar hunian dengan total penghuni sebanyak 105 orang, terdiri dari 43 tahanan dan 62 narapidana. (Wid)

 

 

Tags

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB