Krjogja.com - KULONPROGO - Kabupaten Kulonprogo meraih penghargaan Terbaik 2 Paritrana Award Kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota Tingkat DIY Tahun 2025.
Penghargaan tersebut menjadi kado istimewa pada momentum Peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kulonprogo, 15 Oktober 2025 sekaligus meneguhkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo benar-benar komitmen terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pelatihan 'UMKM Cerdas Finansial' Diikuti 200 Peserta Selama 2 Hari
Penghargaan diserahkan langsung Wakil Gubernur (Wagub) DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Triyono SIP MSi disaksikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng DIY, Hesnypita, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Danurejan, Yogyakarta, Selasa (14/10).
KGPAA Paku Alam X mengatakan, kegiatan ini bukan hanya ajang penghargaan, melainkan momentum menguatkan komitmen bersama dalam melindungi sekaligus memastikan tidak ada satu pun tenaga kerja yang tertinggal dalam sistem jaminan sosial.
“Sehingga perlindungan sosial tenaga kerja harus dipandang bukan sebagai kewajiban administratif melainkan kebutuhan mendasar untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan daerah," tegasnya.
Baca Juga: Van Gastel Ungkap Tiga Pemain Timnas Langsung Gabung di Tangerang, Anton Fase Absen karena Cidera
Wagub DIY berharap, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha dan masyarakat terus memperkuat sinergitas. Dengan adanya kolaborasi berkesinambungan maka, manfaat jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja di seluruh DIY.
“Mudah-mudahan capaian ini menjadi inspirasi bagi yang lain untuk terus berkontribusi demi Daerah Istimewa Yogyakarta yang semakin adil, sejahtera dan berdaya bagi seluruh pekerjanya," tutur Wagub Sri Paduka KGPAA Paku Alam X.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng DIY, Hesnypita mengatakan, dalam angka statistik, sejak Januari sampai September 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada 522 ribu pekerja di seluruh DIY dan jumlah total manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp 900 miliar kepada 71 ribu pekerja dan ahli waris.
Selain itu, manfaat beasiswa pendidikan bagi anak pekerja juga telah diberikan pada 1.800 anak dengan nilai mencapai Rp 9,35 miliar.
“Angka-angka tersebut menggambarkan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman, tapi juga sebagai instrumen stabilisasi sosial ekonomi dalam upaya pengentasan kemiskinan," ujar Hesnypita.
Ditegaskan, Paritrana Award membuktikan pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi penggerak perubahan dan pelindung kesejahteraan pekerja di DIY.
“Mari kita jadikan Paritrana Award dan Gebyar Playon sebagai bentuk semangat kolaborasi untuk mempercepat terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di DIY," imbaunya.
Sementara itu Sekda Triyono SIP MSi menjelaskan, prestasi yang diraih Kabupaten Kulonprogo merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperhatikan warga masyarakat yang berhak menerima jaminan ketenagakerjaan.