Meskipun kedua kandidat sama-sama pengusaha tapi Umar Maksum bukan anggota Fraksi DPRD Kulonprogo.
Ketua DPD Golkar Kulonprogo terpilih, Wisnu Prastya mengungkapkan, hasil aklamasi merupakan arahan DPP Golkar.
"Arahan dari pusat, semua kegiatan Musda di tingkat kabupaten maupun kota dan provinsi, berjalan secara aklamasi. Kulonprogo berhasil mencapai keputusan musda yang mufakat. Sebagai ketua formatur, saya diberi waktu 30 hari menyusun komposisi dan personalia pengurus harian, termasuk Sekretaris dan Bendahara serta Dewan Pertimbangan," tuturnya. (Rul)-