Kekerasan dalam Pacaran di Yogya, Fenomena Gunung Es

Photo Author
- Rabu, 26 Juli 2017 | 00:24 WIB

DUA kejadian yang dialami remaja Jenifer dan Adinda (bukan nama sebenarnya) adalah fenomena kekerasan dalam pacaran di Yogyakarta yang seperti gunung es. Data yang dihimpun Rifka Annisa pada tahun 2016 setidaknya ada 32 kasus Kekerasan Dalam Pacaran (KDP).

Dari data tersebut, terlihat kejadian itu terjadi paling banyak di usia remaja akhir yaitu usia 18-25 tahun sebanyak 14 kasus, usia dewasa awal (26-35 tahun) sebanyak 8 kasus. Data yang dihimpun Rifka Annisa tersebut hanya fenomena gunung es.

Bukan perkara mudah untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan baik dalam pacaran, kekerasan dalam keluarga, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap istri. Padahal instrumen hukum instrumen hukum yang dimiliki Indonesia untuk melindungi korban kekerasan tergolong cukup lengkap.

Tercatat terdapat beberapa undang-undang yang dapat digunakan, seperti: Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, UU perkawinan serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

“Kekerasan psikis lebih sulit dalam pembuktiannya karena yang menjadi patokan aparat penegak hukum adalah visum et repertum. Untuk visum et psikiatrikum jarang aparat penegak hukum mempunyai keberanian untuk memproses,” terang Nurul Kurniati SH CN selaku konsultan hukum pada LSM Rifka Annisa beberapa waktu lalu pada KRjogja.com.  

Kekerasan psikis baru bisa dijadikan alasan mana kala dampak yang ditimbulkan sangat berat. Misalnya korban sampai mengalami stress atau depresi. Lebih lanjut Nurul menjelaskan ia pernah menangani klien yang mendapatkan kekerasan psikis.

“Tetapi kita kesulitan dalam pembuktiannya karena ancaman atau teror dalam bentuk SMS itu dihilangkan atau tidak disimpan. Kemudian dampak yang dialami secara psikologis tidak begitu terlihat,” kata Nurul. (Tim KRjogja.com)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hati-hati! Cegah Kebocoran Surat Suara

Selasa, 24 Januari 2023 | 12:01 WIB

Bekerja di Perusahaan Start-Up? Siapa Takut!

Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:15 WIB

SBY Sebut PDIP dan Gerindra Diuntungkan

Sabtu, 10 November 2018 | 17:17 WIB

Ketika Pacaran Berujung Kekerasan

Rabu, 26 Juli 2017 | 00:17 WIB

Sampah Visual, Pelanggaran yang Membudaya

Jumat, 24 Maret 2017 | 19:26 WIB

Sampah Visual Mahasiswa Marak, Kampus 'Anteng'

Jumat, 24 Maret 2017 | 13:41 WIB

Tips Acara Mahasiswa Laris Tanpa 'Nyampah Visual'

Jumat, 24 Maret 2017 | 10:00 WIB

Teror Sampah Visual Kaum Terpelajar di Yogyakarta

Jumat, 24 Maret 2017 | 03:50 WIB
X