Sampah Visual Marak, Pemerintah Baru Sebatas Wacana

Photo Author
- Jumat, 24 Maret 2017 | 06:43 WIB

SEBAGAI Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) DI Yogyakarta, Arief Budiman kerap menerima keluhan tentang sampah visual. Kritik saran sudah ia lontarkan pada pemerintah. Tapi yang ia dapat?

"Hanya wacana dan birokrasi gerak lambat sekali. Atau bahkan tidak bergerak? Kalau ada sampah visual justru disebutnya masyarakat tidak peduli dan tanggap atas lingkungannya," ujarnya kepada KRjogja.com Kamis kemarin.

Sebagai Ketua P3I, organisasinya menekankan keprihatinannya atas iklan visual tak berizin yang menjelma sebagai sampah visual. Hal tersebut, menurutnya kontraproduktif terhadap dunia bisnis. Utamanya, bagi industri perusahaan periklanan yang telah lama mematuhi regulasi zonasi dan pembayaran pajak yang ditetapkan otoritas. Yang kemudian terjadi, layaknya nila setitik rusak susu sebelanga, semua iklan jadi dianggap negatif oleh masyarakat.

"Jadi saya sudah sempat screening. Semua anggota P3I sudah bayar pajak dan taat aturan macam-macam. Eh tapi waktu ada bukan anggota kita (event mahasiswa) pasang iklan masif dan tidak bayar pajak, dibiarkan saja. Dan ketika lingkungan kotor, kita ikut disalahkan," kesalnya.

Kekecewaan tersebutlah yang membuat dirinya berefleksi dan meminta pemerintah turun tangan. Satpol PP selayaknya segera menindak para pelanggar aturan. Arief juga mengapresiasi adanya komunitas yang turun sendiri guna menanggulangi sampah visual. Layaknya komunitas garuk sampah, reresik sampah visual, dan beberapa lainnya.

Akan tetapi, ia menekankan bahwa organisasi masyarakat tersebut tak selayaknya bergerak intensif setiap hari. Tugas seperti ini seharusnya berada di pundak Satpol PP, bukannya membebani masyarakat. "Komunitas dan asosiasi selayaknya hanya beri contoh saja. Karena sudah ada yang menertibkan sesuai aturan. Yaitu tugasnya Satpol PP," ungkapnya.

Selain agar tak membebani masyarakat, ia juga menekankan kekhawatirannya atas konflik horizontal. Bisa jadi, komunitas yang membersihkan sampah visual tersebut bertikai dengan para pelanggar aturan.

"Misal ada orang pasang materi, ditegur oleh komunitas tersebut. Dibilang melanggar. Di lapangan hal seperti itu kan tidak bagus. Bisa memecah warga Jogja. Itu yang ingin kita hindari dan harapkan dari peran aktif Satpol PP," pungkasnya. (Ilham Dary Athalah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hati-hati! Cegah Kebocoran Surat Suara

Selasa, 24 Januari 2023 | 12:01 WIB

Bekerja di Perusahaan Start-Up? Siapa Takut!

Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:15 WIB

SBY Sebut PDIP dan Gerindra Diuntungkan

Sabtu, 10 November 2018 | 17:17 WIB

Ketika Pacaran Berujung Kekerasan

Rabu, 26 Juli 2017 | 00:17 WIB

Sampah Visual, Pelanggaran yang Membudaya

Jumat, 24 Maret 2017 | 19:26 WIB

Sampah Visual Mahasiswa Marak, Kampus 'Anteng'

Jumat, 24 Maret 2017 | 13:41 WIB

Tips Acara Mahasiswa Laris Tanpa 'Nyampah Visual'

Jumat, 24 Maret 2017 | 10:00 WIB

Teror Sampah Visual Kaum Terpelajar di Yogyakarta

Jumat, 24 Maret 2017 | 03:50 WIB
X