Menkes Usul ke Mendagri Agar Dana Insentif bagi Nakes Daerah Disalurkan Langsung

Photo Author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:15 WIB
Menteri Kesehatan  Budi Gunadi Sadikin baju batik merah,kepada wartawan, usai  acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, Selasa (15/8/2023) (Rini Suryani)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baju batik merah,kepada wartawan, usai acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, Selasa (15/8/2023) (Rini Suryani)

Krjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Mendagri agar dana insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis di daerah disalurkan langsung ke rekening penerima guna mengantisipasi penyalahgunaan.

"Masalah gaji, saya bisik-bisik ke Pak Tito, sudah ketemu caranya, dokter dan dokter spesialis tidak dibayar kalau gak ada cashnya. Rencananya kami mau transfer langsung ke rekening dan tidak bisa dipotong," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Hal ini dikatakan usai memberikan sambutan di acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, Selasa (15/8/2023). Menkes mengatakan, interval keterlambatan insentif nakes akibat penyalahgunaan pemanfaatan anggaran oleh oknum pejabat daerah berkisar 3 hingga 6 bulan.

Gagasan Menkes Budi disambut positif oleh Mendagri Tito dengan menyiapkan seluruh mekanisme ketentuan hukum.

Baca Juga: Diduga Aksi Klitih, Pengendara Diclurit dan Ditabrak

Baca Juga: Sempat Sakit, Marian Mihail Sudah Mulai Pimpin Latihan PSS Lagi

Baca Juga: Suro Dianggap Suci dan Sakral, Abdi Dalem Karaton adakan Merti Suran

"Kami akan dukung supaya uangnya ditujukan langsung ke rekening penerima, tidak disalahgunakan oknum Pemda. Regulasi kami buat, kami dukung langkah Menkes dalam rangka perbaiki ekosistem kesehatan termasuk nakes," kata Tito.

RSUD dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B, dan berstatus BLUD Provinsi Maluku.

Sebelumnya, dokter spesialis di RSUD setempat sempat mogok dan menutup pelayanan poliklinik karena insentif belum dibayarkan.

Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa COVID-19 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp19 miliar.

Kemenkes memastikan insentif akan dibayarkan segera secara bertahap, status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali, jasa pelayanan COVID-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim, akan diproses kembali.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengkritisi pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis di wilayah setempat untuk menutup utang akibat defisit anggaran daerah.

"Ada dana-dana untuk tenaga dokter spesialis yang tidak sampai. Sampai ada (dokter spesialis) mengundurkan diri, ada yang meninggalkan tempat," kata Tito Karnavian .

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X