Krjogja.com, BANYUMAS - Tindak kriminal jalanan atau klitih terjadi di Jalan Raya Tambaksogra- Karangcegak, Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah Senin (14/8/2023) sore.
Kali ini yang menjadi korban, Noval (17) warga Desa Banteran, Sumbang, Banyumas, hingga Selasa (15/8/2023) masih menjalani perawatan medis di RSU Margono Soekarjo Purwokerto.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023) menjelaskan aksi kejahatan jalanan itu terjadi pada Senin sore di Jalan Raya Desa Tambaksogra- Karangcegak, Sumbang, Banyumas.
Kejadian itu berawal saat korban berboncengan sepada motor Honda Beat dari arah barat ke timur. Saat di lokasi kejadian di di Jalan Raya Tambaksogra korban dipepet oleh pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi ditutup plastik kresek hitam.
Baca Juga: Sempat Sakit, Marian Mihail Sudah Mulai Pimpin Latihan PSS Lagi
Baca Juga: Stunting Masalah Intergenerasi, Tentukan Kualitas Kehidupan Mendatang
Baca Juga: Pasar Finansial Indonesia Tetap Manarik
Kemudian pembonceng Honda Scoopy yang berjumlah tiga orang membawa sebilah golok menyabetkan ruas jari tangan kiri korban hingga terluka dan korban terjatuh ke aspal lalu di kejar oleh pembonceng yang membawa sebilah celurit.
Kemudian pelaku menyabetkan ke dada korban hingga terluka dan korban lari kembali sampai terjatuh ditabrak oleh sepeda motor Honda Scoopy hingga lecet pada kaki kanan.
Korban kemudian ditinggalkan pelaku, tergeletak di tengah jalan. Mendapati kejadian itu teman korban langsung oke Puskemas Sumbang namun di arahkan ke rumah sakit Purwokerto.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Korban yang mengalami luka sabetan pada ruas jari tangan kiri, luka tusukan di bagian dada, dan luka di tumit kaki kanan masih menjalani penanganan medis di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
"Kasus kejahatan dijalan masih dalam penyelidikan Reskrim Polsek Sumbang, dan Sat Reskrim Polresta Banyumas, " kata Kompol Agus.
Ia menambahkan, polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi. (*)