Jika ketiga hal ini bisa mengurangi biaya pokok produksi Rp. 750 - Rp. 1.000 per kg GKP, akan signifikan memberi keuntungam bagi petani.
Terakhir, setiap tahunnya sebelum masa tanam diterbitkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang menjamin 30% diatas biaya pokok produksi.
Dengan biaya pokok produksi yang turun dan HPP gabah yang menjamin keuntungan 30% untuk petani yang disesuaikan setiap tahun akan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadi daya tarik generasi muda untuk terjun ke sektor usaha pertanian.
"Resep ini akan memastikan pasokan dan ketersediaan pangan nasional terjamin, petani semakin makmur, dan konsumen bahagia karena harga pangan terjangkau," pungkas Fadli Zon.(*)