Gotong Royong Pemangku Kebijakan di Jawa Tengah Membumikan Revitalisasi Bahasa Daerah

Photo Author
- Senin, 27 Juni 2022 | 02:10 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) gencar menggalakkan revitalisasi bahasa daerah, setelah sebelumnya diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode ke 17 lalu. Jawa Tengah yang menjadi salah satu provinsi target revitalisasi, langsung mengambil langkah awal, dengan melakukan penyelarasan dengan pemangku kebijakan terkait.

Digawangi Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, penyelarasan tersebut dilakukan guna menyamakan persepsi tentang kebijakan revitalisasi bahasa daerah. Hal ini penting dilakukan agar program Merdeka Belajar lebih ‘membumi’ di kalangan masyarakat, dan program kerja antara pusat dan daerah dapat berjalan berkesinambungan.

“Penyelarasan ini perlu dilakukan bersama, karena kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya,” ungkap Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kemendikbudristek, Iwa Lukmana dalam kunjungannya ke Provinsi Jawa Tengah, Jumat (24/6/2022), dalam Rapat Koordinasi Pakar, Calon Pengajar, dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah.

Menyambut kebijakan revitalisasi bahasa daerah ini, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Harimansyah, menuturkan bahwa pemda perlu mendorong gotong royong antarpemangku kepentingan dalam pelestarian dan pelindungan bahasa daerah.

“Kita sebagai perwakilan pemerintah pusat (harus) memfasilitasi dan mengoordinasikan kebijakan itu,” tuturnya.

Ganjar mengatakan, setiap elemen pemangku kepentingan harus dilibatkan dalam strategi implementasi revitalisasi bahasa daerah. Ia menyebut, peran pemda dalam melestarikan bahasa daerah selama ini masih kurang.

“Bukan hanya dari perhatian saja yang kurang, dari segi anggaran juga tidak ada,” lanjut Ganjar.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menyampaikan bahwa melalui rakor ini, pihaknya memfasilitasi para narasumber dan pakar yang akan dilibatkan menjadi pengajar/guru utama bahasa Jawa.

“Kita juga memfasilitasi para kepala dinas, para kepala bidang yang menangani pengembangan dan pembinaan guru serta para pakar yang berkaitan langsung dengan pengajaran bahasa Jawa,” urainya.

Ganjar mengatakan, selain rapat koordinasi dengan pakar, calon pengajar, dan pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Tengah, Balai Bahasa Provinsi Jateng juga melakukan pelatihan kepada para guru utama Bahasa Jawa (training of trainer guru utama) sebagai perwakilan dari setiap kabupaten/kota. Mereka dilatih untuk dapat menerapkan pembelajaran bahasa daerah dengan kurikulum Merdeka Belajar agar selanjutnya dapat mendesiminasikan pembelajaran kepada guru-guru lainnya.

Program berikutnya, kata Ganjar, adalah Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yaitu perlombaan dengan sasaran peserta didik dan tenaga pendidikan bahasa Jawa yang mengikuti pelatihan Training of Trainer (ToT) guru bahasa Jawa. “Melalui kegiatan ini diharapkan, pelindungan dan pelestarian bahasa Jawa dapat berjalan berkesinambungan, berkelanjutan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemda, guru maupun budayawan,” tuturnya.

Mengutip hasil penelitian di tahun 2011, Budayawan Jawa, KRAT. Supardjo Dwijo Hadinagiri menyebut, pengguna bahasa Jawa kala itu masih tinggi, yakni sekitar 73 juta penutur aktif. Akan tetapi, pada tahun 2019, penelitian menunjukkan bahwa penutur aktif Bahasa Jawa menurun cukup signifikan yakni menjadi sekitar 70 juta.

“Walaupun bahasa Jawa banyak penggunanya tapi kategori itu bisa dikatakan rawan, kritis untuk kehidupan ke depannya. Berangkat dari keprihatinan balai bahasa dalam memandang dan menyikapi perkembangan kehidupan bahasa Jawa yang sekarang ini sedang berlangsung,” ujar Djiwo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X