Ujian Kompetensi Keahlian SMK Ditiadakan

Photo Author
- Kamis, 2 April 2020 | 23:05 WIB
Program job fair dan edu fair SMK N 1 Sewon dihadiri ratusan peserta. (Foto : Sukro Riyadi)
Program job fair dan edu fair SMK N 1 Sewon dihadiri ratusan peserta. (Foto : Sukro Riyadi)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk 2020 ditiadakan. Kebijakan ini selaras dengan dibatalkannya Ujian Nasional (UN) tahun ini akibat wabah virus korona (covid-19).

"Karena UKK juga menjadi bagian dari Ujian Nasioanal (UN), maka UKK tahun 2020 dibatalkan," kata Direktur SMK, Bakrun, dalam rapat koordinasi melalui konferensi video.

Bakrun mengatakan, SMK yang sudah telanjur melakukan UN maupun UKK, masih bisa menggunakan nilainya sebagai pemetaan kompetensi siswa. Namun, bukan sebagai syarat kelulusan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X