"Kelulusan diserahkan pada sekolah melalui Ujian Sekolah. Dengan ketentuan tidak boleh mengumpulkan siswa di sekolah, kecuali yang sudah melakukan,"Â ujarnya.
SMK diminta memanfaatkan nilai rapor lima semester terakhir, portofolio, dan penugasan atau ujian secara daring. Sekolah juga diimbau tidak memaksakan kegiatan praktikum.
"Semua dilihat dari rekam yang telah mereka lakukan sebelum masa darurat ini. Tidak perlu penuntasan kurikulum. Apa yang sudah dikerjakan itu saja yang diukur," tambah Bakrun.
Bakrun menyatakan, kenaikan kelas juga akan menggunakan metode yang hampir sama. Ujian Akhir Semester (UAS) juga tak diperlukan untuk penuntasan kurikulum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.