Gelar Raker 2024, Fortadik Usung Tema Membangun Sinergitas Jelang Transisi Pemerintahan

Photo Author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 14:44 WIB
Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) menggelar rapat kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) menggelar rapat kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

3. Penyelesaian Guru Honorer
Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengangkat guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024. Target pengangkatan guru honorer pada tahun sebelumnya masih belum tercapai.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjanjikan pemenuhan target pengangkatan 1 juta guru PPPK pada tahun 2024. Hal itu ia katakan pada saat berpidato dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta pada 26 November 2023.

Seleksi guru PPPK gelombang ketiga tahun 2023 menghasilkan guru yang lolos seleksi sebanyak 250.432 orang. Tahun sebelumnya, 2021-2022, berhasil merekrut 544.292 guru. Artinya guru yang berhasil direkrut oleh pemerintah melalui skema PPPK baru 794.724 orang.

4. Pengembangan Keterampilan Guru
Guru sebagai pendidik perlu menguasai berbagai keterampilan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terlebih dengan era digitalisasi seperti saat ini menimbulkan banyak sekali perubahan dalam segi-segi kehidupan bangsa, tidak terkecuali di dalam dunia pendidikan.

Fortadik melihat pemerintah perlu meningkatkan akses komunikasi, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Peningkatan akses komunikasi diperlukan, khususnya bagi guru dan siswa, agar mereka dapat berdaya saing dalam dinamika digitalisasi saat ini.

Pengalaman pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu telah menunjukkan bagaimana dunia pendidikan gagap dalam menghadapi perubahan pola pendidikan yang beralih ke komunikasi digital. Fortadik berharap ke depannya, kegagapan menghadapi digitalisasi di dunia pendidikan secara umum bisa jauh berkurang ke depannya.

5. Peningkatan Kualitas Anggaran Pendidikan
Pengelolaan Anggaran Pendidikan sebanyak 20% dari APBN saat ini banyak tersita untuk hal-hal di luar fungsi pendidikan. Anggaran Pendidikan kini mencakup pula gaji guru sampai anggaran untuk pendidikan di kementerian atau lembaga yang berada di luar naungan Kemendikbudristek.

APBN beberapa ditransfer ke daerah sebagai anggaran pendidikan. Tapi oleh pemerintah daerah dihitung sebagai anggaran pendidikan daerah sehingga banyak daerah tidak sampai 2-5% menganggarkan pendidikannya. Itu kemudian mereka hanya kalkulasi saja dari APBN.

Fortadik berharap pemerintah bisa memberikan fokus pengelolaan anggaran yang memang benar-benar menjadi fungsi pendidikan.

Baca Juga: Eks Pemain dan Pelatih PSIM Gagal Bawa Timnya Bertahan di Liga 2, Bagaimana Nasibnya?

6. Dana Abadi Kebudayaan
Kemendikbudristek mengupayakan Dana Abadi Kebudayaan tahun 2024 sebesar Rp 7 triliun. Dana ini ditujukan untuk mendukung pengembangan dan kemajuan budaya daerah di Indonesia.

Fortadik berharap pengelolaan dan penyaluran Dana Abadi Kebudayaan harus berdampak kepada kegiatan budaya di daerah.

7. Transisi ke Dunia Kerja
Fase transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja semakin pelik karena faktor sosio ekonomi. Lulusan dunia pendidikan juga dibayangi oleh situasi pekerjaan informal sampai menjadi pengangguran.

Permasalahan tersebut menunjukkan peran penting lulusan pendidikan vokasi untuk menjawab tantangan kebutuhan industri. Pemerintah, khususnya Ditjen Pendidikan Vokasi, diharapkan terus berinovasi untuk membuat lulusan SMK bisa berdayasaing di pasar tenaga kerja.

Selain itu, pendekatan dunia pendidikan tinggi dengan industri juga tidak kalah penting untuk merespon dinamika dalam tren pasar tenaga kerja. Ditjen Pendidikan Tinggi diharapkan bisa mengambil peranan yang lebih signifikan untuk menjembatani antara kebutuhan riset dan inovasi dengan kebutuhan industri untuk komersialisasi produk atau jasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X