Krjogja.com - SLEMAN - Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya menyelenggarakan uji publik terhadap 3 Standar Pelayanan. Kegiatan yang menghadirkan cukup banyak stakeholders ini berlangsung di Eastparc Hotel Yogyakarta, Selasa (19/3/2024).
Ketiga Standar Pelayanan itu terdiri dari Diklat Berbasis Kerjasama, Penyewaan Fasilitas serta Data dan Informasi. Peserta yang hadir dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah, Pengawas, industri, pers dan stakeholders lainnya.
“BBPPMPV Seni dan Budaya pernah meraih WBK pada tahun 2020 dan telah diimplementasikan pada tahun 2021 dan 2023, pada tahun 2024 ini BBPPMPV Seni dan Budaya mempersiapkan diri untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2024,” ungkap Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya Dr Dra Sarjilah, M.Pd dalam uji publik tersebut.
Baca Juga: Mumpung Bulan Puasa, Yuk Kenali Jenis-Jenis Zakat dan dan Penghitungannya
Uji Publik dipandu Penanggung jawab (Penjab) Tata Laksana BBPPMPV Seni dan Budaya DR Gusyanti, M.Pd, didampingi Penjab Humas, Persuratan dan Protokoler Janu Riyanto, S.Sos., M.Sn, Penjab Perencanaan dan Penganggaran Ambar Wahyu Astuti S.H., M.Pd, dan Satria Adi Gunawan, S.I.P. Pada akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara pelaksanaan uji publik tiga standar pelayanan BBPPMPV Seni dan Budaya oleh Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya dan perwakilan dari peserta kegiatan uji publik.
Baca Juga: Banjir Meluas di Kudus dan Demak, Pengungsi Terus Bertambah
“Forum uji publik ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari stakeholder terkait Standar Pelayanan yang ada di BBPPMPV Seni dan Budaya. Selanjutnya masukan akan menjadi bahan penyempurnaan SP sebelum ditetapkan dan dipublikasikan di berbagai media. Dengan adanya standar pelayanan ini diharapkan dapat mendukung program dan kegiatan lembaga yang lebih ke depan,” tandas Sarjilah. (Fxh)