Rekap nilai rapor harus sesuai dengan format dari dinas, Keempat, mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http//nisn.data.kemendikbud.co.id sebanyak dua lembar, Kelima, menunjukan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar.
Untuk KK yang diperbaharui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.
Syarat Keenam, khusus korban bencana alam atau bencana sosial KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Ketujuh, menunjukan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy dua lembar.
Kedelapan, berkas dimasukan ke dalam map satu set untuk sekolah, satu set untuk dinas dengan warna map pendaftar lingkungan dan zonasi merah, afirmasi biru, prestasi kuning dan pendaftar perpindahan tugas orang tua hijau.
"PPDB online SMP digelar gratis dan orang tua diminta segera bersiap. Disdikbud Sukoharjo sudah melakukan persiapan penuh dan tinggal pelaksanaan saja," ujarnya. (Mam)