BPOM Temukan Peningkatan Pelanggaran Iklan Kosmetika dan Obat Tradisional

Photo Author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 18:07 WIB
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito  (dok voi)
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito (dok voi)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Hasil pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 2021 menemukan peningkatan tren pelanggaran iklan kosmetika dan obat tradisional dibandingkan tahun 2020.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan hal itu saat membuka secara virtual Pembentukan Duta Jamu Aman dan Duta Kosmetik Aman yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa (15/3/2022)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X