“Mengapa hanya Pj Salatiga yang dilaporkan, karena ini menjadi pembelajaran. Jadi diharapkan nanti ASN di Salatiga dan Indonesia pada umumnya tetap netral selama tahun politik ini," kata Yuliyanto, Selasa (19/9/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Yuliyanto melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Salatiga Sinoeng N Rachmadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Selasa (29/8/2023). Pelaporan ini dilakukan karena ia menilai Sinoeng dianggap melanggar aturan netralitas ASN. (*)