PIMAJT - Baznas Salurkan 1.530 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

Photo Author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 17:10 WIB
Ketua PIMAJT Serahkan Sembako kepada yang berhak menerimanya di Masjid Agung Jawa Tengah. (Foto: Chandra AN)
Ketua PIMAJT Serahkan Sembako kepada yang berhak menerimanya di Masjid Agung Jawa Tengah. (Foto: Chandra AN)


KRjogja.com - SEMARANG - Pengajian Ibu-ibu Masjid Agung Jawa Tengah (PIMAJT) menggandeng MAJT, Baznas RI dan Baznas Jateng mengadakan Bakti Sosial Ramadan dengan menyalurkan 1.530 paket sembako ke kaum dhuafa di MAJT, Semarang, pada Sabtu 15 Maret 2025.

Ketua PIMAJT, Dr Hj Nur Kusuma Dewi Noor Achmad MSi menyampaikan rasa syukur karena PIMAJT tahun ini kembali bisa membagikan santunan berupa paket sembako untuk dhuafa. Dijelaskannya, selama 20 tahun secara istikamah PIMAJT melaksanakan kegiatan baksos Ramadan.

Paket sembako ini, menurut Hj Nur Kusuma Dewi, dibagikan untuk dhuafa di wilayah Kota Semarang, warga sekitar MAJT dan beberapa lokasi di Jateng. Agar pendistribusian tepat sasaran, setiap penerima baksos adalah mereka yang masuk golongan asnaf dan melampirkan data identitas.

Baca Juga: Kotak Infak Masjid di Bantul Jadi Incaran Maling

“Alhamdulillah setiap tahun jumlah paket sembako yang kami bagikan selalu meningkat. Pembagian paket ini sebagai upaya PIMAJT untuk memperbanyak amalan di bulan mulia, serta menebar keberkahan dan kebahagiaan bersama dhuafa," jelasnya.

Diterangkan Hj Nur Kusuma Dewi pada tahun ini, PIMAJT berhasil menggalang dana sosial Ramadan 1446 H ini mencapai total Rp 250.250.000 atau senilai 1.530 paket. Jumlah ini naik dibanding tahun 2024 lalu dimana PIMAJT membagikan 1.300 paket.

“Paket tahun ini lebih komplet, berisikan biskuit, beras, minyak, gula, kecap dan mi instan. Kami berterima kasih atas segala support Baznas RI, Baznas Jateng, perguruan tinggi diantaranya Udinus, Unwahas, sejumlah bank dan tentu saja kawan-kawan PIMAJT yang bekerja keras turut menggalang dana," tambahnya.

Hadir dalam penyerahan santunan sembako, Sekretaris PP MAJT Drs KH Muhyiddin MAg beserta jajaran pengurus, Sekretaris Baznas Jateng Drs H Ahyani MSi, Ketua Panitia Gebyar Ramadan MAJT Prof Dr H Ahmad Izzuddin MAg, Ketua Panitia Baksos PIMAJT Dra Hj Lilik Setyaningtyas Ahyani dengan pengurus PIMAJT, serta juara MTQ nasional Ning Durrotul Muqoffa.

Baca Juga: Bawaslu Bantul Apresiasi Gerakan APU di Tirtonirmolo

KH Muhyuddin dari PP MAJT menyampaikan apresiasi atas kiprah PIMAJT yang luar biasa karena konsisten menggelar kegiatan baksos setiap Ramadan.

"Yang kami salut kegiatan ini ajeg, istimakah, bahkan nilainya naik. Ini artinya PIMAJT itu dipercaya, dan amanah. Sesungguhnya letak kebahagiaan itu adalah ketika kita bisa berbagi rezeki dengan orang yang menerima manfaat," katanya.

Dia juga mengapresiasi kepada Baznas RI dan Baznas provinsi yang begitu mulia kerjanya karena bisa menyalurkan kewajiban umat dengan baik. Kemuliaan kedua, adalah apa yang dilakukan orang-orang Baznas itu sesungguhnya menyenangkan karena membagikan sesuatu yang dibutuhkan.

"Kata peneliti, nikmatnya, bahagianya seseorang itu bukan saat memakai harta untuk kepentingan sendiri, tapi saat menggunakan harta itu untuk kepentingan orang lain. Mari kita doakan agar para pimpinan Baznas yang ada di Pusat dan provinsi bisa berjaya dalam mengelola zakat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Baznas Jateng H Ahyani mengapresiasi dan beterima kasih kepada PIMAJT yang turut serta menyalurkan bantuan dari Baznas kepada dhuafa agar bisa memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.

Baca Juga: Longsor di Temanggung Rusak 3 Rumah Warga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X