SLEMAN, KRJOGJA.com - DPRD Sleman akan terus memperkuat fungsi pengawasan, khususnya di bidang pembangunan. Salah satunya Komisi C akan menggandeng pihak berkompeten dalam melakukan pengawasan terhadap hasil proyek pembangunan di Sleman. Harapannya kualitas pembangunan di Kabupaten Sleman bagus tanpa ada penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Rahayu Widi Nuryani SH MH menjelaskan, anggota dewan itu memiliki fungsi pembentuk undang-undang, pelaksana pengawasan terhadap pemerintah dan fungsi anggaran. Dalam fungsi pengawasan, pihaknya menilai dewan belum optimal untuk melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan di Sleman.
"Pengawasan kita selama ini hanya sebatas meninjau di lapangan maupun memanggil pihak-pihak terkait. Kalaupun ada temuan, kita hanya sebatas pendapat atau opini saja," kata perempuan yang kerap dipanggil Nunung ini, Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan pengalaman yang sudah ada, Komisi C yang membidangi pembangunan bertekad meningkatkan fungsi dewan. Pada Tahun 2023 mendatang, pihaknya telah menganggarkan dana pengawasan senilai Rp 1 miliar. Dana pengawasan itu untuk menggandeng pihak-pihak atau lembaga independe yang berkompeten di bidang pembangunan.
"Dana itu bukan untuk kami, tapi untuk menggandeng pihak berkompeten. Dimana mereka (pihak berkompeten) akan melakukan kajian terhadap hasil pembangunan yang sudah ada. Misalnya perbaikan jalan, gedung dan lainnya itu sudah sesuai spesifikasi atau belum," ujar Ketua Fraksi PKB ini.
Menurutnya, pembangunan daerah itu menggunakan uang rakyat. Sudah selayaknya proyek pembangunan harus memperhatikan kualitas yang bagus. Mengingat hasil pembangunan itu akan dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Jangan sampai uang rakyat itu digunakan untuk membangun yang kualitasnya di bawah standar. Selain merugikan negara, juga merugikan rakyat karena sumber uangnya dari rakyat," tegasnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi C lainnya Untung Basuki Rahmat SAg. Menurutnya, dengan menggandeng pihak atau lembaga yang berkompeten, hasil dari pengawasan itu dapat dipertanggungkan secara ilmiah dan lebih objektif.
"Kalau hanya kami yang melakukan pengawasan, hanya bersifat asumsi. Makanya perlu menggandeng pihak atau lembaga yang berkompeten. Mereka akan mengkaji dan menguji hasil pembangunan," ujar Untung.
Dikatakan, dari hasil pengawasan terhadap pembangunan yang dinilai kurang baik, nantinya akan ada dua rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh dewan. Yakni pelaksana proyek supaya memperbaiki hasil pembangunan atau diteruskan ke ranah hukum.
"Ketika itu hasil pembangunannya tidak sesuai spesifikasi, hanya akan ada dua rekomendasi. Pilih memperbaiki atau kami teruskan ke ranah hukum. Karena kalau tidak ada perbaikan, jelas ada penyelewengan yang dapat merugikan keuangan negara," tegas politisi dari PPP ini.
Kenapa ini penting dilakukan, lanjut pria yang kerap dipanggil UBR ini, masih sering ditemukan hasil proyek pembangunan yang kualitasnya tidak sesui spek. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari dewan, harapannya pelaksana proyek lebih baik lagi dalam melaksanakan pembangunan.
"Ini juga bagian untuk menghindari adanya pihak yang ketiga yang nakal. Kami berharap betul, pihak ketiga yang melaksanakan proyek di Sleman betul-betul memiliki 'track record' yang baik," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat supaya lebih proaktif ikut mengawasi hasil pembangunan di Sleman. Jika ada yang kurang baik, supaya melaporkan.