Tuntut Lakukan Pengukuran Tanah, Warga Wadas Datangi BBWS DIY

Photo Author
- Kamis, 16 September 2021 | 15:21 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Sebanyak 25 warga Wadas, Bener, Purworejo, Jateng, Kamis (16/9/2021) siang mendatangi BBWS DIY untuk melakukan audensi terkait proyek nasional pembangunan Bendungan Bener. Kedatangan warga tersebut didampingi tim advokad dari LBH Nyi Ageng Serang, Wates, Kulonprogo. Dalam audensi warga beserta tim laywer diterima oleh Triyanto M Eng, selaku Ketua PPK Bendungan.

Disampaikan oleh Sabar (52) salah satu perwakilan warga, bahwa tujuan bertatap muka dengan BBWS guna menyampaikan tuntutan agar pelaksanaan proses pembangunan Bendungan Bener, pengukuran tanah yang sudah dibebaskan serta peroses pengeboran (penggalian) batu andesit segera direalisasikan.

“Kami warga yang secara sadar dan ikhlas mendukung penuh pembangunan proyek Bendungan Bener berharap kepada pihak BBWS untuk segera merealisasikan pengerjaan proyek tersebut, Dan terpenting lagi, kami sudah merelakan tanah kami untuk dibebaskan. Maka kami menuntut untuk segera dilakukan pengukuran tanah kami. Jangan diulur-ulur lagi,” tegas Sabar dalam penyampaiannya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Fachri selaku Lurah Wadas. Dirinya menuntut kepada pihak BBWS agar segera turun langsung melakukan pengukuran dan pembebasan tanah warga yang selama ini memberikan dukungan dan menyetujui proyek pemerintah.

“Warga saya sudah sepenuh hati mendukung proyek pemerintah. Sudah ikhlas dan rela tanahnya dibebaskan. Warga saya sangat sadar akan banyaknya manfaat dari bendungan itu nantinya. Sehingga, kami mohon jangan ditunda-tunda dalam merealisasikan pembangunannya. Kasihan warga saya…” kata Lurah Wadas dengan lantang.

Dirinya juga menambahkan, bahwa penundaan penggalian batu andesit di wilayahnya juga semestinya segera dilakukan mengingat vonis PTUN telah diputuskan dimenangkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo atas gugatan yang dilayangkan oleh GEMPADEWA yang mengatasnamakan warga penolak pembangunan Bendungan Bener, pada Senin (30/8/2021) lalu.

“Sejatinya mayoritas warga kami mendukung program pemerintah ini. Tidak ada warga yang menolak. Maka dari itu didukung putusan PTUN yang dimenangkan pemerintah atas gugatan tersebut, kami berharap BBWS segera menindaklanjuti dengan melanjutkan pembangunan bendungan,” pinta Fachri.

Sementara, Triyanto menanggapi tuntutan warga Wadas dengan menyampaikan bahwa rencana pembangunan bendungan akan segera dilanjutkan dengan dilakukannya pengeboran (penggalian) batu andesit pada minggu ketiga akhir bulan September 2021.

“Usai putusan dari PTUN beberapa waktu lalu, maka kami segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemrov Jateng, Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng. Koordinasi tersebut membahas rencana pengukuran tanah warga yang telah dibebaskan. Sehingga, dengan adanya sinergitas antara Pemvrov, Kodam dan Polda Jateng maka tidak akan ada lagi gejolak di tengah masyarakat. Petugas pengukuran tanah bakal didampingi oleh TNI-Polri,” urai Triyanto.

Dirinya juga menambahkan, bahwa agenda pengukuran tanah dalam waktu dekat ini dipastikan berjalan lancar tidak akan menimbulkan konflik seperti sebelumnya.

“Petugas maupun warga yang mendukung pembangunan bendungan kerap mendapat intimidasi disebabkan warga yang menolak belum paham betul manfaat dan keuntungan dari bendungan yang dibangun dari bahan material batu andesit itu. Dalam pola pikir warga yang menolak, penggalian batu di Wadas akan merusak lingkungan, padahal tidak seperti itu,” sambung Ketua PPK bendungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X