SLEMAN, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten sleman bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman mengukuhkan tim pencanangan pembangunan zona integritas di halaman Kantor BNN Sleman, Rabu (11/11).
Pengukuhan tim pencanangan zona integritas dilakukan secara simbolis yang ditandai dengan penandatanganan pengukuhan oleh Bupati Sleman, Kepala BNN Sleman, Kapolres, Dandim Sleman, Kepala Kejari dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi DIY.
Kepala BNN Sleman, AKBP Siti Alfia dalam laporannya menypaikan pembentukan tim pencanangan tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan Daerah Sleman menjadi zona yang berintegritas, bebas korupsi, kolusi dan
nepotisme serta birokrasi bebas, bersih dan siap melayani.
"Pencanangan pembangunan zona integritas ini sebagai langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan
penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayan
prima dan memuaskan." Jelasnya.
Menurut Siti Alfia, pembentukan tim pencanangan tersebut menjadi hal yang perlu dilakukan, mengingat saat ini permasalahan penyalahgunaan Narkoba telah menyentuh jutaan jiwa.
"Hal tersebut (permasalahan penyalahgunaan narkoba) menjadi sebuah tantangan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). untuk itu, seluruh jajaran BNN harus
memiliki komitmen dan integritas, yang tercermin dalam sikap anti korupsi dan sanggup
memberikan pelayanan prima pada masyarakat, " Ujar Siti Alfia.
Sementata itu, dalam kesempatan tersebut juga Bupati Sleman, Sri Purnomo menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan tim pencanangan tersebut oleh BNN Kabupaten Sleman.
Lebih lanjut, Sri Purnomo juga mengatakan bahwa adanya pembentukan tim tersebut nantinya tidak hanya menjadi seremonial semata. Namun juga dibutuhkan upaya