"Harapannya luasan LP2B ini tidak hanya sekedar angka namun juga diikuti dengan pemetaan lahan yang jelas by name by address
dan dapat diakses menggunakan sistem informasi pertanahan terpadu agar dapat berjalan program tepat sasaran dan dapat diawasi bersama," tegas Sumaryatin.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Aris Wibawa , S.Hut, MT menambahkan pihaknya telah menyiapkan beberapa insentif bagi pemilik lahan LP2B. Insentif ini antara lain keringanan dan subsidi PBB, asuransi gagal panen, fasilitas pembibitan dan alat teknologi pertanian, dan penghargaan bagi petani berprestasi serta berbagai macam pelatihan penunjang produktivitas petani.Â
"Selain itu, dengan pemetaan lahan yang jelas dan terperinci serta sistem informasi penunjang diharapkan LP2B dapat diawasi bersama oleh masyarakat agar tidak terjadi pengalihfungsian lahan pertanian yang menyalahi prosedur dan pemanfaatan lahan tidak sesuai peruntukan," jelasnya. (Aje)