SLEMAN, KRJOGJA.com - Rencana pembangunan Jalan Tol Yogya-Solo dan Yogya-Bawen yang melintasi 9 kecamatan di Kabupaten Sleman, langsung direspons masyarakat. Bahkan tidak sedikit warga yang berharap lahannya terlewati salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, dengan harapan bakal mendapatkan ganti untung yang bisa digunakan untuk membeli lagi lahan yang lebih bagus dan luas. Hanya saja, soal status tanahnya yang masih dipertanyakan warga.
Salah satu warga Desa Purwomartani, Kalasan, Lestari (41) kepada KR, Selasa (19/11) mengakui, telah mendengar informasi proyek tol
tersebut dan akan ada pembebasan lahan di desanya. â€Dari isu-isu yang beredar sepertinya rumah saya terkena proyek sehingga termasuk yang bakal kena pembebasan lahan. Kalau itu yang terjadi, saya justru senang karena pembebasan lahan sekarang dinilai cukup tinggi. Hanya saja saya khawatir karena sebagian rumah (bagian dapur dan halaman belakang) belum ada Sertipikat Hak Milik (SHM), masih dalam bentuk Letter C. Takut saja kalau belum ada sertipikat jangan-jangan lantas tidak dapat dihitung,â€
ujarnya.
BACA JUGA :
21 Desa Terdampak Tol, Disiapkan Ganti Rugi Rp 5 Triliun
Sosialisasi Tata Ruang Tol Yogya Rencanannya Minggu Ketiga November
Senada disampaikan Suparno (65), warga Purwomartani, Kalasan, yang mengaku rumah dan lahan sawahnya masih berupa Letter C. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengurusan sertipikat. â€Kalau lahan saya dibebaskan, tidak masalah, asal harganya cocok. Yang jadi persoalan, kami masih bertanya-tanya kapan diumumkan letak-letak secara persis kawasan yang dibebaskan kemudian berapa harganya, terutama bagi yang masih berstatus Letter C atau belum SHM. Kami khawatir kalau statusnya Letter C harga akan jatuh dan ditukar untuk membeli tanah lagi sulit,†urainya.