SLEMAN, KRJOGJA. com - Pungutan liar (pungli) kembali menampar dunia pariwisata DIY. Wisatawan yang seharusnya sebagai ‘raja’ mendapat kepuasan terbaik, justru dibebani dengan pengeluaran yang tidak sepantasnya. Upaya sejumlah oknum melakukan pungli dibongkar oleh Polsek Cangkringan Polres Sleman Polda DIY. Mereka kemudian mengamankan 16 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Objek Wisata Petilasan Mbah Maridjan dan Bunker Kaliadem Cangkringan Sleman, Minggu (10/11).
Mereka menarik biaya Rp 60.000 dari setiap wisatawan yang datang dengan dalih untuk ongkos jasa pemandu wisata. Wisatawan diberhentikan di TPR wisata, kemudian diminta membayar Rp 60.000 sebagai ongkos penunjuk arah jika ingin melanjutkan perjalanan.Â
"Praktik pungli jasa wisata ini, diduga sudah dilakukan sejak 3 tahun. Salah satu dampak pungli, membuat objek wisata di kawasan lereng Merapi sepi pengunjung,†kata Kapolsek Cangkringan AKP Samiyono didampingi Kanit Reskrim Ipda Lilik Mulyadi SH MH saat dikonfirmasi KR, Senin (11/11).
Dijelaskan, awalnya polisi membaca keluhan terkait pungli dari seorang wisatawan yang curhat di media sosial. Kapolsek langsung memimpin operasi dengan menyamar sebagai pengunjung wisata. Penyamaran petugas yang diikuti anggota unit reskrim dan intelkam tersebut, berhasil mengamankan 16 orang yang melakukan pungli jasa wisata. "Mereka semuanya warga di sekitar lokasi wisata, kemudian kami bawa ke Mapolsek Cangkringan,†terang Kapolsek.
Ipda Lilik menambahkan, para pelaku pungli tidak diproses hukum. â€Mereka tidak diproses secara hukum karena dilakukan oleh satu kampung, atas nama padukuhan,†jelasnya.
Untuk menangani perkara itu, Kepolisian mengedepankan kearifan lokal yakni dengan memberikan pembinaan kepada para pelaku pungli. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak mengulangi perbuatannya. "Pembinaan dihadiri Camat Cangkringan dan Lurah Umbulharjo,†pungkasnya.
Koordinator Komite ASEAN DPP Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Edwin Ismedi Himna Kepada KR, Senin (11/11) prihatin dengan aksi pungli di Kaliadem. Aksi pungli jika dibiarkan bisa mencoreng citra pariwisata DIY di mata wisatawan. Namun setidaknya dengan ketegasan dari aparat penegak hukum yang menangkap pelaku pungli tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera dan meminimalisir kejadian tersebut terjadi agar tidak terulang kembali.
"Permasalahan pungli di objek wisata sudah menjadi cerita lama dan sesekali menjadi bom waktu apabila pelakunya tertangkap lalu viral. Setiap kali ada masalah seperti ini kita sebenarnya bingung siapa instansi yang bertanggung jawab terhadap tindakan memalukan pungli di objek wisata dan merusak citra Yogyakarta itu sendiri, †ungkapnya.