Aktivitas Gunung Merapi diketahui masih berstatus waspada. Status ini telah bertahan setahun sejak ditetapkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada 21 Mei 2018 silam.
Baca Juga:Â Gunung Merapi Kembali Gugurkan Awan Panas, Jarak Luncur 1,1 Km
BPPTKG merekomendasikan area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak, dan masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Merapi. (Ive)