SLEMAN, KRJOGJA.com - Jajaran polsek Kalasan, Sleman, berhasil mengamankan dua Pelaku penodongan di dalam mobil terhadap korban satu keluarga yang tengah berhenti di Jalan Yogya-Solo Dusun Kringinan, Tirtomartani, Kalasan.
Untuk menakuti korbannya, mereka menodongkan senjata jenis pistol kepada korban, dan mengambil barang-barang berharga di dalam mobil. Pelaku adalah S (35), warga Sumedang, Jawa Barat, dan D (26) warga Simalungun, Sumatra Utara.
"Korban adalah Herni Handayani (35) warga Jakarta," kata Kapolsek Kalasan, Kompol Iman Santoso, kepada KRJOGJA.com. Kamis (19/09/19).
Peristiwa bermula pada Jum’at 16 Agustus 2019. Sekira jam 23.30 WIB, mobil Avanza Nomer Polisi B 1187 PIE yang korban kendarai berhenti di Jalan Solo Km.13 Kringinan Rt/Rw 005/003 Tirtomartani Kalasan Sleman tepatnya di samping Indomaret.
Tak lama korban berhenti, datang dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai Sepeda Motor jenis beat dengan No Pol AB 2035 PX. Satu orang pelaku turun dan langsung mendekati mobil.
Pelaku menanyakan kepada korban kenapa berhenti di sini. korban membuka pintu, lalu pelaku masuk ke dalam mobil sembari menodongkan senjata sejenis pistol dan meminta barang-barang milik korban.
"Karena merasa tertekan dengan senjata yang pelaku todongkan, korban menyerahkan barang-barang kepada pelaku," ucapnya.