Cukup Dua Menit, Pelaku Teror Pecahkan Kaca Enam Mobil

Photo Author
- Rabu, 18 September 2019 | 15:40 WIB
Kaca mobil yang dipecah oleh orang tak dikenal (Foto : Evi Nur Afiah).
Kaca mobil yang dipecah oleh orang tak dikenal (Foto : Evi Nur Afiah).

SLEMAN, KRJOGJA.com - Aksi teror pecah kaca mobil menyasar wilayah Sleman. Tidak membutuhkan waktu lama, dua pelaku memecahkan kaca enam mobil hanya membutuhkan dua menit.

"Kalau di lihat dari rekaman CCTV yang terpasang di halaman kos, alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan besi atau kayu," kata Pengelola kos, Heri Budi kepada wartawan di lokasi, Rabu (18/09/19).

Menurut Heri Budi dua orang yang diduga pelaku teror pecah kaca mobil memakai jaket dan helm pada saat beraksi. Satu orang menunggu di motor dan satu orang lainnya bertugas sebagai eksekutor (pemecah kaca). "Pada saat Alarm mobil bunyi, dia (pelaku) tetap tenang. Artinya dia sudah profesional melakukannya. Kemungkinan bisa jadi suruhan juga," ucapnya.

Pantauan KRJOGJA.com, ke enam mobil tersebut merupakan mobil bernomer polisi luar Yogyakarta. Dengan jenis masing-masing  mobil yang dirusak adalah Mobil Avanza, Grandmax, Mobilio, Agya, Panther, Innova.

Peristiwa tersebut terjadi di daerah Gamping, Sleman, DIY. Sekitar pukul 22:30 WIB, pada Selasa (17/09/19) malam. Mulanya, tetangga kos atau saksi melihat dua orang mencurigakan yang tengah mengintai halaman kos di mana mobil-mobil sedang terparkir seperti biasanya. Selanjutnya, saksi mengetuk rumah kos untuk memberi tahu pengelola. 

"Anak saya keluar karena ada yang mengedor-gedor pintu. Ternyata tetangga kos menginfokan ada orang yang mencurigakan. Setelah itu sekitar pukul 23 :40 mendengar suara alarm mobil bunyi dan sudah hancur kacanya. Lalu anak bangunin saya," jelas Budi.

Melihat kejadian tersebut, Budi langsung memanggil dan meminta bantuan kepada orang yang sedang berjaga pos tak jauh dari kos tersebut. Kemudian menghubungi polsek Gamping, dan disusul polres Sleman.  "Olah TKP sampai jam 03:00 WIB oleh pihak kepolisian mulai dari Identifikasi, dan membawa barang bukti kaca yang pecah," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X