Perintah pemindahan tugas S diketahui terhitung sejak 11 September 2019. Menurutnya, S sendiri juga sudah melaksanakan tugasnya sejak dua hari yang lalu sebagai staff UPT Pelayanan Pendidikan setempat.
Sementara itu, Susanto mengaku memang belum menempatkan S sebagai staff tertentu. Hal itu dikarenakan pihaknya harus berkoordinasi dengan staff lain.
"Sebagai staff apa kami masih melihat dan harus berkoordinasi dulu dengan yang lain. Karena beliau juga baru datang di sini. Untuk job desknya harus diskusikan dulu bersama," ucapnya.
UPT Pelayanan Pendidikan Mlati memiliki empat staff pengawasan yang terdiri dari, dua staff pengawasan TK SD, satu staff pengawasan paud, satu staff pengawasan Pendidikan Agama Islam (PAI).
"Diantara itu dimungkinkan bisa masuk ke pengawasan TK SD," tuturnya.(ive).