UGM Siap Beri Sanksi Mahasiswa Sebar Video Porno

Photo Author
- Senin, 19 Agustus 2019 | 15:39 WIB
Tersangka kasus tindak pidana ITE di Mapolda DIY. (Foto : Evi Nur Afiah)
Tersangka kasus tindak pidana ITE di Mapolda DIY. (Foto : Evi Nur Afiah)

SLEMAN, KRJOGJA.com - Polda DIY merilis kasus UU ITE dan Pornografi dengan seorang tersangka berinisial JAZ (26) warga Kudus Jawa Tengah, Senin (19/08/2019). Tersangka diketahui merupakan mahasiswa UGM yang dengan sengaja menyebarkan puluhan video dan foto seks miliknya bersama sang pacar.

Betapa tidak, foto dan video tersebut disebar ke keluarga sang pacar di Bengkulu dan teman korban lainnya melalui media sosial (medsos) seperti Whatsapp dan Line. Penyebabnya, JAZ sakit hati pada sang pacar dan keluarga yang tak merestui hubungan percintaannya.

Baca juga :

Hubungan Tak Direstui, Video 'Hot' dengan Pacar Disebar

Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM, Dr Iva Ariani menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait mahasiswanya yang melakukan penyebaran konten tersebut. Namun, ia mengaku apabila benar terbukti, maka mahasiswa yang diduga dari Fakultas Peternakan UGM tersebut akan dikenakan sanksi dari kampus.

“Kami akan cari tahu informasinya dulu, jika memang terbukti akan dikenai seperti peratutan yang berlaku. Nanti menunggu hasil pemeriksaan, sanksi bagi mahasiswa bisa dari yang paling ringan diberi peringatan hingga paling berat dikembalikan ke orangtua,” tegas Iva.

Dari hasil penelusuran, diketahui tersangka sendiri bernama Jibril Abdul Aziz masih mahasiswa aktif angkatan 2014 di Fakultas Peternakan UGM. Oktober 2018 lalu menjadi ketua panitia seminar kebangsaan dengan pembicara Sudirman Said dan Ferry Mursyidan Baldan yang tak mendapat ijin dari UGM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X