DIY Jadi Terbaik Nasional Validasi Data, Kemensos Terapkan “PKH Onlineâ€Â

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2019 | 00:30 WIB
Kepala Dinas Sosial DIY menerima penghargaan dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat. (Harminanto)
Kepala Dinas Sosial DIY menerima penghargaan dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat. (Harminanto)

“Selain perubahan diatas e-PKH juga bisa memuat maksimalisasi semisal lansia yang masuk dalam unsur PKH 1 orang dan anak usia dini maksimal yang masuk 2 orang. Hal ini untuk mendidik KPM agar bisa mengatur keluarga. Untuk itu, Pendamping PKH harus cermat dalam memasukan unsur PKH. e-PKH diharapkan dapat memprediksi berapa besar kebutuhan anggaran pencairan tahap I,II,III dan IV. Saya berharap pengelolaan anggaran PKH dapat dilakukan secara baik dengan adanya penerapan e-PKH,” tegas Harry.

Direktur Jaminan sosial Keluarga M.O Royani mengatakan pengembangan aplikasi e-PKH saat ini sudah memasuki tahap IV namun dalam penerapannya masih mengalami kendalah yaitu kemampuan SDM. Untuk itu, Kemensos melakukan pelatihan kepada aplikator dan SDM PKH. 

“Pembuatan aplikasi ini sudah dari tahun 2018. Kita terus lakukan penyempurnaan hingga tahap IV saat ini. Tahun ini sudah bisa diterapkan,”  jelas Royani. 

Untuk meningkatkan kemampuan SDM PKH, dikatakan Royani Kemensos melakukan bimbingan teknik e-PKH dengan tujuan memperkuat SDM PKH dalam memahami Konsep Dasar e-PKH, Proses Validasi, Proses Pemuktahiran, Proses Verifikasi, Proses P2K2 (FDS), Proses Closing Data, Proses Penyaluran, Monitoring dan Evaluasi Traksaksi.

Bimtek  yang bertema “menuju satu data bantuan sosial terintegrasi” diikuti 103 orang yang terdiri dari fasilitator pusat sebanyak 69 orang dari unsur Pejabat, Tenaga Ahli, dan Staf Direktorat Jaminan Sosial Keluarga . Sedangkan fasilitator daerah sebanyak 34 orang dari unsur Administrator Pangkalan Data Provinsi. 

Dalam acara Rekonsiliasi Nasional tersebut, DIY mendapatkan penghargaan daerah dengan validasi data terbaik nasional PKH dari Kementrian Sosial. Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi menyampaikan program penerapan PKH secara online sebenarnya telah dilaksanakan sejak 2018 lalu. 

“Kita sudah terapkan sistem online ini sejak 2018 lalu seperti e-money juga. Secara SDM dan sistemnya kita sudah sangat siap untuk menerapkan e-PKH ini. Kami sampaikan terimakasih atas penghargaan dari Kemensos ini, harapannya kami bisa berjuang agar bisa lebih baik dan lebih baik kedepan,” tandas Untung. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X